Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Posmetro Medan, BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 4 (empat) orang lakilaki yang sedang mengedarkan narkoba j
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN— Pakar ekonomi sekaligus pengamat koperasi, Suroto, menilai PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI tidak memiliki kewajiban hukum untuk menanggung kerugian yang dialami anggota Koperasi Swadharma.
Pernyataan tersebut disampaikan Suroto pada Senin (27/4/2026), menanggapi munculnya tuntutan sebagian anggota koperasi yang menyeret nama BNI dalam persoalan likuiditas yang tengah dihadapi Koperasi Swadharma.
Menurut Suroto, masyarakat perlu berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi persoalan investasi maupun lembaga keuangan, baik koperasi maupun perbankan.
Baca Juga:
"Semua orang harus hati-hati dalam berinvestasi, baik itu di lembaga koperasi maupun perbankan. Kalau perbankan memiliki standar profesionalitas dan tata kelola yang ketat, koperasi juga harus dijalankan sesuai prinsip demokrasi dan tata kelola yang sehat," ujar Suroto.
Ia menjelaskan, koperasi memiliki karakter berbeda dengan bank karena koperasi merupakan lembaga milik anggota. Karena itu, anggota tidak hanya berperan sebagai nasabah, tetapi juga pemilik yang ikut bertanggung jawab terhadap keberlangsungan lembaga tersebut.
Baca Juga:
"Di koperasi, anggota itu bukan sekadar nasabah, tetapi juga pemilik. Jadi mereka punya tanggung jawab untuk ikut mengawasi, menentukan kebijakan, dan memastikan koperasi berjalan sehat," katanya.
Suroto menilai persoalan yang terjadi di Koperasi Swadharma belum tentu dapat langsung dikategorikan sebagai penipuan atau penggelapan. Menurut dia, masalah yang terjadi bisa saja berkaitan dengan persoalan likuiditas yang lazim dialami lembaga keuangan.
"Kita belum bisa langsung menyebut ini penggelapan atau penipuan. Bisa jadi ini problem likuiditas. Dalam lembaga keuangan, masalah likuiditas sangat sensitif karena dapat memicu kepanikan dan hilangnya kepercayaan anggota," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila situasi tersebut berkembang menjadi rush atau penarikan dana besar-besaran, maka kondisi koperasi dapat semakin memburuk dan sulit diselamatkan.
Karena itu, Suroto menyarankan agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme internal koperasi, khususnya melalui rapat anggota koperasi sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan.
Posmetro Medan, BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 4 (empat) orang lakilaki yang sedang mengedarkan narkoba j
Kriminal 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, memastikan hak kepala lingkungan (kepling) terk
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Komitmen untuk selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat terus dibuktikan oleh jajaran Distrik 102.09 Angk
Sumut 4 jam lalu
Daftar Resmi 26 Pemain Argentina di Piala Dunia 2026 Messi Memimpin
Berita 4 jam lalu
Alasan Kerbau Donald Trump Batal Disembelih Jadi Hewan Kurban.
Inter-Nasional 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Bangun Purba Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, melakukan peletakan batu pertama pengembangan Rumah Sakit Umum
Sumut 5 jam lalu
Buka Jambore Cabang 2026,Rico Waas Pramuka Jadi Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda.
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH.,MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono, SH.,MH did
Medan 6 jam lalu
Girl Group Indonesia no na Berhasil Tembus Daftar Forbes 30 Under 30 Asia.
Lifestyle 6 jam lalu
Modus PuraPura Motor Korban Dicuri Orang, Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Usai Sembunyikan Motor Teman.
Kriminal 7 jam lalu