Jumat, 05 Juni 2026

Dugaan Keterlibatan Oknum Pimpinan BNN Sumut Bersekutu dengan Bandar Narkoba, Masihkah ada Integritas BNNP Sumut

Evi Tanjung - Jumat, 05 Juni 2026 06:05 WIB
Dugaan Keterlibatan Oknum Pimpinan BNN Sumut Bersekutu dengan Bandar Narkoba, Masihkah ada Integritas BNNP Sumut
Ist

POSMETRO MEDAN, Medan - Dunia penegakan hukum kembali dihantam kabar yang sangat menggegerkan sekaligus memprihatinkan. Isu dugaan keterlibatan oknum pejabat pimpinan di lingkungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dalam kerja sama atau keterkaitan dengan jaringan bandar narkoba kini menjadi sorotan tajam masyarakat luas.

Kabar ini bermula dari laporan dan keterangan seorang warga masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan, namun menyampaikan fakta dan kronologi kejadian secara rinci yang menyoroti penyimpangan prosedur dalam sebuah operasi penangkapan

Baca Juga:

Berangkat dari informasi yang diterima awak media, peristiwa yang memicu dugaan bermula pada hari Rabu, 20 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Di jam-jam dini hari yang sepi tersebut, tim operasi BNNP Sumut dikabarkan melakukan aksi penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang individu yang diduga kuat berperan sebagai bandar besar narkoba di kawasan SPBU Medan Selayang, Kota Medan.

Berdasarkan prosedur standar penegakan hukum, setiap tersangka yang diamankan seharusnya langsung dibawa ke kantor resmi lembaga untuk dilakukan pemeriksaan awal, pendataan, dan penitipan di tempat tahanan negara yang sah serta sanksi pidana bagi siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika, kasus ini menjadi sangat krusial. UU

Baca Juga:

Narkoba menegaskan bahwa negara melalui BNN bertugas memberantas peredaran gelap narkotika, menindak tegas pelaku, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Lebih jauh lagi, dalam undang-undang ini juga diancamkan hukuman yang sangat berat bagi setiap orang yang membantu atau memudahkan perbuatan kejahatan narkotika, termasuk jika pelakunya adalah pejabat, pegawai, atau aparat penegak hukum itu sendiri.

Jika dugaan keterlibatan oknum pimpinan ini terbukti benar, maka hal itu merupakan pelanggaran berat terhadap amanah undang-undang sekaligus pengkhianatan terhadap tugas pokok lembaga. Sebab, yang seharusnya menjadi tameng dan pembasmi kejahatan narkotika justru diduga bersekutu dengan musuh besar masyarakat tersebut.

Dampak Terhadap Kepercayaan Publik

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan Kota Digerebek, 1 Pengedar Diciduk
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu di Titi Papan
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Janji Gulung Jaringan Kojek: Oke Kami Gass
Residivis Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Rico Waas Perkuat Ketahanan Pangan dan Keamanan Lingkungan, Pastikan Pemerintah Hadir di Tengah Warga
komentar
beritaTerbaru