Bupati Humbahas Hadiri Peringatan HUT ke 75 Ikatan Bidan Indonesia
Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H menghadiri peringatan HUT ke 75 Ikatan Bidan Indonesia.
Sumut 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan-Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, Mhd Farhan Abror, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan dan pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang harus menanggung beban pembiayaan kegiatan AFF tanpa dasar regulasi yang jelas.
Menurutnya, sikap pemerintah daerah yang berhati-hati dalam penggunaan anggaran justru merupakan bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi menabrak aturan hanya demi memenuhi kepentingan suatu kegiatan. APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus memiliki dasar hukum, perencanaan yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sampai hari ini, kami belum melihat adanya regulasi yang secara tegas mengatur keterlibatan anggaran daerah untuk kegiatan AFF," tegas Farhan.
Baca Juga:
Ia menilai bahwa dukungan terhadap sepak bola nasional tidak boleh diartikan sebagai kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran maupun fasilitas tanpa mekanisme yang jelas.
PSSI adalah organisasi olahraga yang memiliki kedudukan yang sama dengan cabang olahraga lainnya. Oleh karena itu, pemberian perlakuan khusus berpotensi menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan dalam kebijakan olahraga nasional.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Farhan mempertanyakan logika yang menempatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang harus menanggung konsekuensi dari perencanaan yang semestinya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan pemerintah pusat.
"Kalau memang AFF dianggap sebagai agenda prioritas Nasional, maka negara harus hadir melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga. Jangan ketika manfaat dan pencitraannya bersifat nasional, tetapi ketika berbicara soal pembiayaan justru dibebankan kepada daerah. Ini logika yang tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan," katanya.
Menurutnya, keberanian pemerintah daerah untuk mengatakan "tidak" terhadap penggunaan anggaran yang tidak memiliki landasan hukum harus dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, bukan sebagai sikap anti-olahraga.
Justru pemerintah daerah sedang melindungi keuangan publik dari potensi penyalahgunaan kewenangan yang dapat berimplikasi hukum di kemudian hari.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, perbaikan infrastruktur, hingga penciptaan lapangan kerja. Dalam situasi tersebut, setiap rupiah APBD harus diarahkan untuk kepentingan yang benar-benar menjadi prioritas daerah.
Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H menghadiri peringatan HUT ke 75 Ikatan Bidan Indonesia.
Sumut 39 menit lalu
Inspektorat Kabupaten Asahan akan memeriksa lebih dari 300 ASN
Sumut 58 menit lalu
Mengenal dari dekat sosok pria bernama Rozario Marshall atau yang tenar disebut Hercules.
Profil satu jam lalu
Polisi menangkap pria bernama Horas Samuel Lumban T (HSLT) yang diduga menyekap dan menyiksa pacarnya inisial TS (25)
Peristiwa satu jam lalu
Jalin Kolaborasi, Kapolsek Siantar Utara mengadakan kunker (kunjungan kerja) ke Kantor Kelurahan Bane.
Sumut 2 jam lalu
Jatuh cinta sama guru, seorang driver online nekat menyamar jadi Polisi
Inter-Nasional 2 jam lalu
Satresnarkoba Polres Karo menangkap seorang terduga pengedar sabu di Pinggir Jalan Kacaribu.
Kriminal 2 jam lalu
Antisipasi Guantibmas, Polsek Siantar Barat sampaikan imbauan Kamtibmas di Jalan Cipto kota itu.
Sumut 2 jam lalu
Kejagung membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang, berobat ke luar negeri menjadi alasan kabur?
Inter-Nasional 3 jam lalu
Polres Simalungun melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan seorang warga Serdang Bedagai yang jadi pengedar sabu.
Kriminal 3 jam lalu