Tepis Penalti Oman Raih Man of The Match, Kiper Emil Audero Tak Mau Diumbang
Emil Audero Tepis Penalti Oman dan Raih Man of The Match, Puji Peran Elkan Baggott Cs.
Sport 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pejabat atau pegawai di lingkungan Imigrasi maupun Pemasyarakatan yang menyalahgunakan wewenang.
Hal ini merespons sorotan publik terkait dugaan penerbitan paspor anak di bawah umur tanpa persetujuan ibu kandung yang diduga melibatkan atensi dari unsur pimpinan masa lalu.
Agus Andrianto menyatakan bahwa seluruh jajaran di Kementerian Imipas wajib memahami fungsi dan batasan kewenangan mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur baku adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Baca Juga:
"Seharusnya semua tahu fungsi dan peran dalam berbagai jenjang struktur organisasi di setiap Kementerian/Lembaga. Tahu mana yang harus dikerjakan, dan aturan apa yang harus dipedomani," ujar Agus saat dimintai keterangan di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Kasus dugaan maladministrasi penerbitan paspor ini mencuat setelah sebuah sumber membeberkan adanya paspor anak berusia 16 tahun yang tetap terbit melalui Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada 31 Januari 2025.
Baca Juga:
Padahal, permohonan yang diajukan oleh sang ayah diduga kuat tidak mengantongi surat persetujuan dari ibu kandungnya, Lisa.
Berdasarkan data, paspor anak tersebut sebelumnya diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Utara untuk periode 10 Mei 2022 hingga 10 Mei 2027.
Menanggapi permasalahan integritas seperti ini, Menteri Agus mengimbau elemen masyarakat dan media massa untuk terus berperan aktif mengawal performa jajarannya. Ia berjanji tidak akan menutup mata terhadap setiap laporan penyimpangan yang masuk.
"Informasikan saja kalau ada bentuk penyimpangan dan pasti akan kami dalami. Kalau informasi tersebut benar, tentu akan ada sanksi kepada pelakunya. Sudah cukup banyak pegawai yang disanksi demosi bahkan pidana. Dari media sosial dan informasi teman-teman media, saya banyak mendapat masukan," tegas Agus.
Ia menambahkan, sistem pengawasan di keimigrasian dan pemasyarakatan saat ini sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Namun, efektivitas sistem tersebut kembali lagi pada integritas moral individu yang mengawakinya. Karena itu, Agus memberikan pesan kuat agar seluruh pegawai berani menolak perintah yang melanggar hukum.
"Setiap pegawai tahu risiko dari apa yang mereka kerjakan. Kalau ada perintah yang enggak bener, ya jangan dikerjakan, tolak saja. Walau arahan itu datang dari Menteri sekalipun," pungkasnya.
Di sisi lain, selain memperketat pengawasan di sektor imigrasi yang sebelumnya sempat dibagi tugas dengan mantan Wamen, Menteri Agus kini tengah mengerahkan konsentrasi besar pada sektor pemasyarakatan. Kementerian Imipas sedang melakukan pembenahan masif terkait pembinaan warga binaan serta optimalisasi aset negara.
Langkah ini diambil guna menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keberadaan lahan-lahan kosong (idle) milik kementerian agar bisa dialihkan menjadi sektor produktif yang bermanfaat bagi negara.
"Banyak terfokus di sana, pembinaan dan pembimbingan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan tahanan titipan, serta pemanfaatan lahan idle yang selalu menjadi temuan BPK. Lahan tersebut saya fokuskan mendukung Program Ketahanan Pangan yang menjadi prioritas Bapak Presiden," jelas Agus.(Bgs)
Emil Audero Tepis Penalti Oman dan Raih Man of The Match, Puji Peran Elkan Baggott Cs.
Sport 25 menit lalu
Suami Bunuh Istri gegara VCS dengan Pria Lain Divonis 10 Tahun Penjara.
Kriminal 56 menit lalu
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Rusak Hingga Picu Pemadaman, Audit Anggaran Manajemen Care 4 Asset PLN.
Sumut 2 jam lalu
Soroti Dugaan Pelanggaran Paspor, Menteri Imipas Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Nakal.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Posisi Timnas Indonesia dalam ranking FIFA terbaru naik empat tangga setelah menghajar Oman dengan skor 30, di Gelora Bung Karno.
Sport 4 jam lalu
Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan narkoba ke 2 preman yang menganiaya wanita hamil dan suaminya, di terowongan Tembung.
Kriminal 4 jam lalu
Pasangan suami istri (pasutri), Suharlin (49) dan Dame Lamria br Pakpahan (47), ditemukan tewas di dalam mobil Chevrolet yang terparkir.
Peristiwa 4 jam lalu
Hari Ini Sabtu 6 Juni 2026, kota Medan terancam bakal diguyur hujan lebat. Siakan cek data lengkap per kecamatan.
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Upaya mewujudkan Belawan yang lebih tertata, nyaman, dan berkembang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Medan 15 jam lalu
Mulana Kartika Nainggolan (31), ibu hamil yang menjadi korban penganiayaan di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Medan Tembung.
Peristiwa 15 jam lalu