Sabtu, 06 Juni 2026

Soroti Dugaan Pelanggaran Paspor, Menteri Imipas Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Nakal

Faliruddin Lubis - Sabtu, 06 Juni 2026 09:24 WIB
Soroti Dugaan Pelanggaran Paspor, Menteri Imipas Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Nakal
IST
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.

"Setiap pegawai tahu risiko dari apa yang mereka kerjakan. Kalau ada perintah yang enggak bener, ya jangan dikerjakan, tolak saja. Walau arahan itu datang dari Menteri sekalipun," pungkasnya.

Di sisi lain, selain memperketat pengawasan di sektor imigrasi yang sebelumnya sempat dibagi tugas dengan mantan Wamen, Menteri Agus kini tengah mengerahkan konsentrasi besar pada sektor pemasyarakatan. Kementerian Imipas sedang melakukan pembenahan masif terkait pembinaan warga binaan serta optimalisasi aset negara.

Baca Juga:

Langkah ini diambil guna menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keberadaan lahan-lahan kosong (idle) milik kementerian agar bisa dialihkan menjadi sektor produktif yang bermanfaat bagi negara.

"Banyak terfokus di sana, pembinaan dan pembimbingan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan tahanan titipan, serta pemanfaatan lahan idle yang selalu menjadi temuan BPK. Lahan tersebut saya fokuskan mendukung Program Ketahanan Pangan yang menjadi prioritas Bapak Presiden," jelas Agus.(Bgs)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Pembangunan Kantor Kemenag Tandai Penguatan Kawasan Perkantoran Terpadu Deli Serdang
Pemkab Deli Serdang Gandeng Kementerian HAM Selesaikan Persoalan Aset di Lahan HGU
Menteri Agus Andrianto Minta Jajarannya Akomodatif Dukung KPK
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Tersangka Dugaan Pemerasan
Nilai Pemerasan Kasus yang Jerat Silmy Karim dkk Capai Ratusan Miliar
Ketika Guru Kristen Terdampar di MIN Tobasa
komentar
beritaTerbaru