Minggu, 26 Juli 2026

Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Asosiasi Kesthuri: Ismail Adam Nangis

Faliruddin Lubis - Senin, 08 Juni 2026 22:40 WIB
Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Asosiasi Kesthuri: Ismail Adam Nangis
Detik
KPK menahan Ismail Adham dan Asrul Azis dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani KPK. Hingga saat ini, lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham (ISM), serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Baca Juga:

Dengan ditahannya Ismail dan Asrul, seluruh tersangka dalam perkara ini kini telah berada dalam tahanan KPK. Sebelumnya, Yaqut dan Gus Alex lebih dahulu ditahan penyidik.

KPK juga menduga adanya aliran dana dalam kasus tersebut. Ismail disebut memberikan uang kepada mantan Menag Yaqut melalui perantara Gus Alex.

Baca Juga:

Penyidik menduga Ismail menyerahkan dana sebesar USD 30 ribu kepada Gus Alex. Selain itu, Ismail juga disebut memberikan uang sebesar USD 5.000 kepada mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tahun 2024, Hilman Latief.

Dalam proses penyidikan, KPK turut mengungkap nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tersebut mencapai Rp622 miliar.

Besarnya angka kerugian itu membuat kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi sektor pelayanan publik dengan nilai kerugian negara yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.(Fajar/Detik)

Tags
beritaTerkait
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Larangan Penggunaan HP di Lapas
Saksi Sebut Sudah Tuntas Sesuai Kontrak
Kejari Siantar Terseret Uang Harmonisasi, ICW Lapor KPK
Sidang Smartboard Tebing Tinggi Masuk Babak Pembuktian ,Tiga Saksi Ahli Bedah Aturan E- Katalog dan Peran PPK
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
komentar
beritaTerbaru