Senin, 13 Juli 2026

Lindungi Anak dari Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren dan Madrasah

Pemerintah Luncurkan Gernas RANA
Evi Tanjung - Senin, 13 Juli 2026 12:49 WIB
Lindungi Anak dari Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren dan Madrasah
ist
Menag saat peluncuran Gernas RANA sekaligus pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah,.

Menurut Menag, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta mulai menunjukkan dampak positif dalam memperkuat hubungan antara guru dan peserta didik, santri dan lingkungan, serta lembaga pendidikan dan masyarakat.

"Pada bulan lalu kita melakukan pertemuan dengan para pengawas guru madrasah dan pengawas pesantren di Jawa Barat. Testimoni yang kita peroleh, semenjak diterapkan Kurikulum Berbasis Cinta ternyata begitu banyak dan begitu dalam efeknya," kata Menag.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, kurikulum tersebut tidak hanya memperkuat proses pembelajaran, tetapi juga membangun relasi yang lebih manusiawi, saling menghormati, dan penuh kepedulian di lingkungan pendidikan.

"Bagaimana relasi antara guru dan anak, bagaimana relasi antara santri dengan lingkungan hidupnya, dan bagaimana relasi santri bersama masyarakat sekitarnya," lanjutnya.

Baca Juga:

*Standar Pesantren dan Kiai Diperjelas*

Selain memperkuat pencegahan kekerasan, Kementerian Agama juga akan membenahi tata kelola pendidikan keagamaan dengan memperjelas definisi dan standar pondok pesantren serta kiai.

Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai lembaga pendidikan yang memenuhi ketentuan, memiliki tata kelola yang baik, dan mampu memberikan pelindungan kepada peserta didik.

"Kita nanti akan mendefinisikan secara ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Karena banyak yang mempraktiskan menamakan diri pondok pesantren. Kiai juga harus ada rukun-rukunnya. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang negatif karena adanya salah pemahaman," ujar Menag.

Menag juga mengajak para pengasuh pesantren dan pimpinan lembaga pendidikan membangun budaya keterbukaan dalam menangani persoalan kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, keterbukaan bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab dan keberanian lembaga untuk memperbaiki diri.

Tags
beritaTerkait
Oalah...Cowok Ajak Ceweknya Mencuri Sepeda Motor Untuk Bayar Kontrakan
IPW Desak Sidang Propam Penyidik Polres Metro Depok
Besok! PSMS Medan vs Pesikad Depok
komentar
beritaTerbaru