Senin, 13 Juli 2026

Lindungi Anak dari Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren dan Madrasah

Pemerintah Luncurkan Gernas RANA
Evi Tanjung - Senin, 13 Juli 2026 12:49 WIB
Lindungi Anak dari Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren dan Madrasah
ist
Menag saat peluncuran Gernas RANA sekaligus pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah,.

"Mari kita jadikan keterbukaan sebagai tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak menyelamatkan nama baik. Ia hanya menunda luka yang lebih mendalam," tegasnya.

Menag berharap Gernas RANA dapat membangun kesadaran bersama bahwa tidak boleh ada ruang yang membiarkan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:

"Mudah-mudahan hari-hari akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang mana pun juga. Tidak ada ruang kekerasan di bumi Indonesia ini," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, Gernas RANA tidak boleh berhenti pada sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.

Baca Juga:

Ia mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang telah memiliki regulasi, komite etik, dan mekanisme pengaduan. Praktik tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pesantren, madrasah, dan satuan pendidikan lainnya.

Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Oman Fathurahman menyatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan Gernas RANA.

"Saya kira pada dasarnya kita mendukung untuk menolak kekerasan dan menciptakan pesantren sebagai ruang yang aman dan nyaman. Insyaallah mudah-mudahan di Pesantren Al-Hamidiyah bisa kita mulai gerakan ini," katanya.(rel)

Tags
beritaTerkait
Oalah...Cowok Ajak Ceweknya Mencuri Sepeda Motor Untuk Bayar Kontrakan
IPW Desak Sidang Propam Penyidik Polres Metro Depok
Besok! PSMS Medan vs Pesikad Depok
komentar
beritaTerbaru