Wali Kota Wesly Diwakili Sekda Junaedi Hadiri Pesta Olob-Olob GKPS Resort Siantar III
Wali Kota Wesly Diwakili Sekda Junaedi Hadiri Pesta OlobOlob GKPS Resort Siantar III.
Sumut 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pusat resmi melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Laporan ini disampaikan Senin , 20 Juli 2026 malam oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, didampingi sejumlah jajaran pimpinan organisasi.
Laporan pengaduan yang masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya itu sudah diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas Laporan Polisi Nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juli 2026 pukul 20.37 WIB.
Baca Juga:
Dalam laporan awal, pihak pelapor mendasarkan dugaan tindak pidana pada Pasal 242 KUHP Tahun 2023 terkait ujaran kebencian.
Baca Juga:
Laporan pengaduan ini, seperti disiarkan JPNN, berawal dari peristiwa di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 17 Juli 2026.
Saat itu, seusai mendampingi kliennya, Hotman Paris diduga menyampaikan pernyataan bernada merendahkan kepada wartawan yang sedang bertugas. Beberapa kalimat yang dipersoalkan antara lain, "Kalau lu gak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan" serta "Kamu punya otak gak?"
PWI Pusat menilai pernyataan tersebut tak cuma menyasar individu wartawan, tetapi juga berpotensi merendahkan kehormatan profesi pers yang menjalankan fungsi konstitusional sebagai penyampai informasi kepada publik.
"Kehadiran kami mendampingi Saudara Anrico Pasaribu merupakan bentuk solidaritas sekaligus komitmen organisasi dalam melindungi kehormatan profesi wartawan. Kritik maupun perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun penghinaan dan intimidasi verbal terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan," demikian pernyataan jajaran pengurus PWI Pusat usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, juga menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras dugaan penghinaan tersebut.
Wali Kota Wesly Diwakili Sekda Junaedi Hadiri Pesta OlobOlob GKPS Resort Siantar III.
Sumut 6 menit lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Penantian panjang kepengurusan definitif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) akhirnya beruj
Politik 19 menit lalu
Polres Humbang Hasundutan meningkatkan pengamanan pasca kericuhan.
Peristiwa 24 menit lalu
Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan Heri Fareja alias Erik (24) di Jalan Ring Road, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Medan 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dua siswi MTsN 1 Medan, Nadine Alya Afifah dan Luthfiyyah Nada Hadzkadina, berhasil mengukir prestasi membanggakan d
Medan 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali merealisasikan pendistribus
Medan 56 menit lalu
Kadis Gema Helalu Isa Tekankan Disiplin Dan Inovasi, SDABMBK Medan Perkuat Kinerja Jelang Akhir Tahun.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama seluruh peserta Apel Kesadaran mengheningkan cipta da
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima pegawai dalam
Sumut 2 jam lalu
Mengaku Polisi Sejumlah Pria Peras Warga dan Aniaya Korban Hingga Tewas.
Kriminal 2 jam lalu