Senin, 14 September 2026
BILANG: "LO PUNYA OTAK GAK SIH''

Sssst... Hotman Paris Hutapea Resmi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

P. Silalahi - Selasa, 21 Juli 2026 09:35 WIB
Sssst... Hotman Paris Hutapea Resmi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan
Jawa Pos
Hotman Paris Hutapea.

Menurutnya, setiap narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab pertanyaan, mengoreksi informasi, atau mengakhiri wawancara, namun hak itu tidak boleh diwujudkan melalui tindakan atau pernyataan yang merendahkan martabat wartawan.

PWI Pusat menegaskan wartawan menjalankan tugas berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:

Karena itu, setiap bentuk penghinaan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan profesi pers dinilai patut mendapat perhatian dan penegakan hukum secara proporsional.

Melalui laporan ini, PWI Pusat berharap Polda Metro Jaya dapat memproses perkara secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk perlindungan terhadap kemerdekaan pers sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga:

Hadir dalam pendampingan itu antara lain Edison Siahaan yang membidangi Anti Kekerasan dan Keselamatan Wartawan, Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Pusat Jimmy Endey, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat Kadirah, serta Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting. Selain itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris Arman Suparman, dan sejumlah wartawan Pos liputan Polda Metro Jaya juga turut serta.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Turnamen Catur SIWO PWI Sumut-STOK Bina Guna Dimulai, Bidik Atlet untuk Porwanas 2027
Sindikat Uang Palsu Grade A Dibongkar, Rencana Mau Didistirbusikan Ke Bank Swasta
Syukur Nikmat di Usia 72 Tahun, Menengok Kembali Suka Duka Menjadi Wartawan
Pemkab Samosir dan PWI Bina Sinergi Pembangunan Daerah, Dukung Peningkatan Kompetensi Penguatan Profesionalisme Pers
Wesly Silalahi Diwakili Asisten Subrata Lumbantobing Hadiri Konferensi PWI Pematangsiantar
Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah
komentar
beritaTerbaru