Jalin Kolaborasi, Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane
Jalin Kolaborasi, Kapolsek Siantar Utara mengadakan kunker (kunjungan kerja) ke Kantor Kelurahan Bane.
Sumut 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, kembali menjadi sorotan. Baru saja mengundurkan diri dengan alasan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri, Kejaksaan Agung (Kejagung) justru menyatakan peluang untuk memeriksanya dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap terbuka.
Momentum itu memicu beragam spekulasi di ruang publik, termasuk dugaan bahwa keberangkatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari proses hukum.
Namun, hingga kini dugaan tersebut belum didukung bukti maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna--seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @Melihat Indonesia yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026-- mengatakan, hingga kini memang belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Nanik. Meski demikian, ia menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil mantan Kepala BGN itu apabila keterangannya dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian perkara.
"Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan. Ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian," kata Anang, Rabu (22/7).
Baca Juga:
Pernyataan tersebut muncul di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang tengah ditangani Kejagung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Nanik menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN karena harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Melalui keterangan yang disampaikan kepada publik, ia mengaku telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat fokus menjalani perawatan.
Meski begitu, waktu keberangkatan Nanik yang bertepatan dengan bergulirnya penyidikan dugaan korupsi MBG memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah keberangkatannya semata-mata untuk alasan kesehatan atau ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga kini, Kejagung tidak pernah menyatakan bahwa Nanik melarikan diri atau menghindari pemeriksaan. Statusnya juga belum dijadwalkan untuk diperiksa. Namun, penyidik memastikan peluang pemeriksaan tetap terbuka apabila keterangannya dianggap diperlukan untuk mengungkap perkara secara utuh.
Dalam proses hukum, seseorang dapat dipanggil sebagai saksi apabila mengetahui atau mengalami suatu peristiwa yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Jalin Kolaborasi, Kapolsek Siantar Utara mengadakan kunker (kunjungan kerja) ke Kantor Kelurahan Bane.
Sumut 7 menit lalu
Jatuh cinta sama guru, seorang driver online nekat menyamar jadi Polisi
Inter-Nasional 25 menit lalu
Satresnarkoba Polres Karo menangkap seorang terduga pengedar sabu di Pinggir Jalan Kacaribu.
Kriminal 40 menit lalu
Antisipasi Guantibmas, Polsek Siantar Barat sampaikan imbauan Kamtibmas di Jalan Cipto kota itu.
Sumut 55 menit lalu
Kejagung membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang, berobat ke luar negeri menjadi alasan kabur?
Inter-Nasional satu jam lalu
Polres Simalungun melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan seorang warga Serdang Bedagai yang jadi pengedar sabu.
Kriminal satu jam lalu
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meninjau Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Inter-Nasional 2 jam lalu
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik yang Mundur
Profil 2 jam lalu
Patroli Jalan Kaki Polsek Silima Pungga Pungga, Pastikan Pasar Parongil Aman dan Stok Sembako Tetap Tersedia
Sumut 2 jam lalu
Kapolres Belawan mengunjungi Wali Kota Medan, memperkuat koordinasi.
Medan 4 jam lalu