Rabu, 16 September 2026

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang, Berobat ke LN Jadi Alasan Kabur?

P. Silalahi - Kamis, 23 Juli 2026 02:02 WIB
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang, Berobat ke LN Jadi Alasan Kabur?
JPNN
Nanik S Deyang.

Pemanggilan sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana, melainkan merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan fakta dan alat bukti.

Dengan pernyataan Kejagung tersebut, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan penyidik. Apakah Nanik akan dipanggil untuk dimintai keterangan setelah kembali ke Indonesia, atau penyidikan akan lebih dahulu mengarah kepada pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.***

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
DPP HARI Soroti Kasus Keracunan Siswa di Sejumlah Daerah, Desak BGN Perketat Standar Higienitas Dapur SPPG
Kapolsek Laubaleng Sambangi Sekolah, Imbau Pelajar Jauhi Tawuran dan Balap Liar
PT Toba Pulp Lestari Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara Rp2 T
Tindak Lanjut Keracunan MBG, Delapan Hasil Kesepakatan RDP Akan Disampaikan ke BGN
BGN Hentikan Sementara 45 SPPG di 2 Daerah Kabupaten Simalungun
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan Ditutup Permanen
komentar
beritaTerbaru