Kamis, 23 Juli 2026

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang, Berobat ke LN Jadi Alasan Kabur?

P. Silalahi - Kamis, 23 Juli 2026 02:02 WIB
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang, Berobat ke LN Jadi Alasan Kabur?
JPNN
Nanik S Deyang.

Pemanggilan sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana, melainkan merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan fakta dan alat bukti.

Dengan pernyataan Kejagung tersebut, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan penyidik. Apakah Nanik akan dipanggil untuk dimintai keterangan setelah kembali ke Indonesia, atau penyidikan akan lebih dahulu mengarah kepada pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.***

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik yang Mundur
BGN Akui Insentif 'Pukul Rata' Rp6 Juta untuk Semua Dapur tak Adil
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
Rudi Margono Dipercaya Jadi Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU
Massa Mahasiswa Nommensen Kecam Kehadiran Rektor di Gedung Dewan
komentar
beritaTerbaru