Rabu, 16 September 2026

Dituding Mengundurkan Diri Terkait Proses Hukum, Nanik S Deyang: Saya ‘Mbahnya’ Wartawan

Faliruddin Lubis - Jumat, 24 Juli 2026 15:43 WIB
Dituding Mengundurkan Diri Terkait Proses Hukum, Nanik S Deyang: Saya ‘Mbahnya’ Wartawan
X@LambeSahamjja
Nanik Sudaryati Deyang saat dirawat di RS di Jakarta.

Selain membantah isu pengunduran dirinya terkait proses hukum, Nanik juga menyoroti sejumlah pemberitaan media yang dinilainya tidak sesuai fakta.

Ia mengaku prihatin melihat masih adanya media yang membuat pemberitaan bombastis tanpa melakukan verifikasi yang memadai.

Baca Juga:

"Saya sebagai 'mbah'-nya wartawan dan bekas pemilik 15 media, malu melihat kerja wartawan seperti itu. Sekarang susah membedakan mana berita hoaks dan mana yang benar," tulisnya.

Nanik secara khusus membantah kabar yang menyebut dirinya akan diperiksa Kejaksaan Agung. Ia bahkan mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menghubungi dan mendoakan kesembuhannya.

Baca Juga:

Menurut Nanik, informasi yang menyebut sumber berita berasal dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung juga dinilai janggal karena pejabat yang dimaksud sedang sakit dan belum kembali bertugas saat berita tersebut beredar.

Di akhir pernyataannya, Nanik mengucapkan selamat kepada Sudaryono yang kini dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Badan Gizi Nasional.

"Selamat untuk adinda Sudaryono. Bismillah kuat dan pasti bisa," tulis Nanik, sembari berseloroh dirinya merasa tidak memiliki mental yang cukup kuat untuk menjadi pejabat. (Fajar)

Tags
beritaTerkait
DPP HARI Soroti Kasus Keracunan Siswa di Sejumlah Daerah, Desak BGN Perketat Standar Higienitas Dapur SPPG
Kapolsek Laubaleng Sambangi Sekolah, Imbau Pelajar Jauhi Tawuran dan Balap Liar
Tindak Lanjut Keracunan MBG, Delapan Hasil Kesepakatan RDP Akan Disampaikan ke BGN
BGN Hentikan Sementara 45 SPPG di 2 Daerah Kabupaten Simalungun
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan Ditutup Permanen
Momen Kepala BGN Nangis Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG di Karo, Tapi tak Kunjung Ada Proses Hukum
komentar
beritaTerbaru