Jumat, 18 September 2026

Oknum Polri yang Berdinas di KPK Ikut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

P. Silalahi - Jumat, 31 Juli 2026 14:45 WIB
Oknum Polri yang Berdinas di KPK Ikut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
JPNN
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dalam perkara ini, KPK menahan empat tersangka, yaitu Bupati Pemalang periode 2025-2030 Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, Setya Budi Dias Oktavianto, serta Lilik Budi Suprianto.

"KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 30 Juli sampai dengan 18 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK," ucap Taufik.

Baca Juga:

Anom dan Haris dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, Lilik dan Dias disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 UU KUHP.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Deli Serdang Targetkan Bangun 501 Ruang Kelas Baru pada 2027
Pemkab Deli Serdang dan APINDO Perkuat Komunikasi, Dorong Kepatuhan dan Kemudahan Berusaha
Pemkab Deli Serdang Terima Mobil Penunjang dari Program TJSL BRI
Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba
Pimpin Apel, Bupati Ajak ASN Deli Serdang Doakan ASN Jayawijaya yang Gugur
komentar
beritaTerbaru