Senin, 12 Oktober 2026
Riau Kembali Dikepung Asap, Desak Bongkar Korporasi di Balik Karhutla

Anggota DPR RI Mafirion: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Faliruddin Lubis - Rabu, 26 Agustus 2026 10:17 WIB
Anggota DPR RI Mafirion: Jangan Ada yang Kebal Hukum
IST
Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II, Mafirion.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan audit dan evaluasi terhadap perusahaan perkebunan dan HTI, khususnya yang wilayah konsesinya berada di dalam maupun sekitar lokasi kebakaran.

"Jangan hanya masyarakat yang terus diingatkan untuk tidak membakar. Perusahaan juga harus bertanggung jawab. Kalau memang terbukti membakar atau lalai sehingga kebakaran terjadi di wilayah konsesinya, harus ada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin," ujarnya.

Baca Juga:

Mafirion turut meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan hasil penyelidikan terhadap titik-titik kebakaran yang ditemukan di dalam atau berdekatan dengan areal konsesi perusahaan.

Menurut Mafirion, dampak karhutla tidak sebatas persoalan lingkungan. Kabut asap turut menyentuh kesehatan masyarakat, pendidikan, aktivitas ekonomi hingga kualitas hidup warga.

Baca Juga:

Karena itu, ia meminta pemerintah membangun sistem pencegahan yang lebih permanen. Setiap pemegang izin perkebunan maupun HTI harus memastikan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran berfungsi efektif.

Sistem tersebut mencakup kesiapan personel, peralatan pemadaman, ketersediaan sumber air, pemantauan titik api hingga kemampuan memberikan respons cepat ketika kebakaran terdeteksi.

"Kita tidak ingin Riau setiap musim kemarau kembali menjadi langganan kabut asap. Pemerintah harus memutus mata rantai ini. Perusahaan yang taat harus diberikan apresiasi, tetapi perusahaan yang terbukti membakar atau lalai harus dikenakan sanksi maksimal," katanya.

Mafirion juga mendukung langkah pemerintah dan aparat melakukan deteksi dini terhadap hotspot. Namun, menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari seberapa cepat api dipadamkan.

Pencegahan kebakaran berulang, kata dia, harus menjadi salah satu tolok ukur utama.

"Riau membutuhkan kebijakan yang memberikan efek jera. Jangan sampai api padam, tetapi persoalan yang sama kembali terjadi tahun depan. Kalau terbukti perusahaan menjadi penyebab kebakaran, cabut izinnya. Keselamatan rakyat dan lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis," tutup Mafirion.(RED)

Tags
beritaTerkait
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla ke Warga Desa Tongging
Saat Sofyan Tan Ingin Berhenti, Mereka Berkata: Jangan, Pak!
Lestarikan Tradisi dan Ukir Prestasi, Sofyan Tan Tegaskan Filosofi Barongsai Lahirkan Pemimpin Berempati
Pemkab Samosir dan PT Inalum Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Masyarakat, Bantuan Peralatan Disalurkan
Polsek Bangun Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor Kabur ke Riau
Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk
komentar
beritaTerbaru