Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM
POSMETRO MEDAN, Medan Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Minggu (11/10) dini hari melakukan joint operation di kota Medan. Tim gabunga
Medan 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Pekanbaru- Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kondisi tersebut dinilai tak boleh lagi dianggap sebagai persoalan musiman yang berulang setiap kemarau.
Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II, Mafirion, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI). Perusahaan yang terbukti terlibat pembakaran lahan, menurutnya, harus dijatuhi sanksi tegas hingga pencabutan izin.
Mafirion mengaku mendukung ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum mengusut indikasi keterlibatan korporasi dalam karhutla.
Baca Juga:
"Saya mendukung ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum menyelidiki indikasi keterlibatan korporasi dan memastikan izin perusahaan apa pun akan dicabut jika terbukti terlibat menyuruh membakar lahan," kata Mafirion, Selasa (25/08/2026).
Ia juga menyinggung arahan Presiden agar tiga tersangka karhutla yang disebut tidak memiliki kebun di lokasi terbakar dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Juga:
Berdasarkan data BPBD Riau yang disampaikan Mafirion, sejak Januari hingga Agustus 2026 luas lahan terbakar telah mencapai sekitar 16.277,50 hektare. Dari 10.514 hotspot yang terdeteksi, sebanyak 521 titik disebut telah menjadi titik kebakaran.
Hingga 24 Agustus 2026, sekitar 900 hektare lahan dilaporkan masih terbakar di empat kabupaten.
Mafirion menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Penegakan hukum harus berjalan terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran.
"Kalau ada perusahaan perkebunan maupun HTI yang terbukti melakukan pembakaran lahan, izin usahanya harus dicabut. Jangan sampai setiap tahun masyarakat Riau menjadi korban, sementara perusahaan yang bertanggung jawab tetap menjalankan usahanya," tegas Mafirion.
Menurut dia, pencabutan izin harus menjadi pilihan serius apabila penyelidikan dan proses pembuktian hukum menemukan kebakaran terjadi akibat kesengajaan maupun kelalaian perusahaan dalam mengelola areal konsesinya.
POSMETRO MEDAN, Medan Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Minggu (11/10) dini hari melakukan joint operation di kota Medan. Tim gabunga
Medan 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Minggu (11/10) dini hari melakukan joint operation di kota Medan. Tim gabunga
Medan 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Riset Kolaborasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Indonesia yang melibatkan Universitas Negeri Medan
Medan 38 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali menore
Medan 54 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kelompok Studi Pasar Modal Syariah (KSPMS) Golden Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan berhasil meraih tiga
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapanuli Selatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar penguatan implementasi Early Warning
Sumut 2 jam lalu
Wesly Silalahi meresmikan Hotel MG House 2, Otopia Car Wash, dan Marlova Minimarket milik Marolop Manurung dan Novayana Lumbantobing.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 1,6 juta penduduk Kabupaten Deli Serdang telah melakukan perekaman sidik jari melalui inovasi Pelaya
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDANJakarta Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Pe
Peristiwa 18 jam lalu
Kota Pematangsiantar Terima Bantuan Bedah Rumah tak Layak Huni 634 Unit.
Sumut 10 Okt 2026