Asyik Duduk di Loket Sempati Star, Pria di Binjai Dibacok OTK Bersenjata Tajam
Asyik Duduk di Loket, Pria di Binjai Dibacok OTK Bersenjata Tajam.
Peristiwa 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Musa Rajekshah, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah kenegarawanan demi menjaga stabilitas nasional.
Presiden Prabowo sebelumnya mengajukan permintaan resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pemberian amnesti dan abolisi tersebut. DPR pun diminta memberikan pertimbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
"Keputusan tersebut dilakukan Presiden Prabowo Subianto tentunya demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa," ujar Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga:
Ijeck menilai langkah ini penting untuk mencegah perpecahan sosial-politik akibat kasus hukum yang menyita perhatian publik. Ia juga menyoroti respons cepat Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam menanggapi usulan Presiden.
"Saya mengapresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang sangat responsif dan serius dalam memperhatikan pentingnya penegakan hukum yang adil di negara ini," ucapnya.
Ia menilai, langkah tersebut mampu menjaga stabilitas politik nasional, yang menurutnya sangat diperlukan dalam situasi negara saat ini.
"Pemberian abolisi dan amnesti merupakan keputusan yang bijak dan tepat, karena melihat suasana negara ini membutuhkan kondisi politik yang lebih kondusif," kata Ijeck.
Lebih lanjut, ia berharap keputusan tersebut membawa dampak positif bagi persatuan nasional serta memberi ruang bagi rekonsiliasi di tengah dinamika politik yang berkembang.
Latar Belakang Kasus
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut. Pemberian abolisi akan menghentikan seluruh proses peradilan terhadap dirinya.
Asyik Duduk di Loket, Pria di Binjai Dibacok OTK Bersenjata Tajam.
Peristiwa 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mendorong penguatan sinergi dengan Kepala BNNK Deli Serdang yan
Sumut 5 menit lalu
Dandim 0201/Medan Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Namorambe.
Medan 18 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Amri Tambunan sukses melakukan tindakan coiling aneurisma perdana pada p
Sumut 31 menit lalu
Ribuan Warga Padati Pentas Seni Harmonisasi Tigalingga, Kapolsek Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba.
Sumut 33 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Sunggal Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengapresiasi umat Hindu di Kabupaten Deli Serdang yang terus men
Sumut 44 menit lalu
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Penurunan Garuda Pancasila dari Pendopo Gubernur Aceh Ditangkap
Peristiwa 48 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Batam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Kabupaten kategori Implementasi Pr
Sumut 55 menit lalu
2 Hari Dicari, Bocah Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir Ditemukan dalam Kondisi meninggal dunia.
Peristiwa satu jam lalu
Serentak di 17 Provinsi, Polres Simalungun Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional.
Bisnis satu jam lalu