Neymar Menangis, Tarian Terakhirnya Bersama Brasil Berakhir Pahit
Neymar Menangis, Tarian Terakhirnya Bersama Brasil Berakhir Pahit
Sport 30 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Musa Rajekshah, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah kenegarawanan demi menjaga stabilitas nasional.
Presiden Prabowo sebelumnya mengajukan permintaan resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pemberian amnesti dan abolisi tersebut. DPR pun diminta memberikan pertimbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
"Keputusan tersebut dilakukan Presiden Prabowo Subianto tentunya demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa," ujar Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga:
Ijeck menilai langkah ini penting untuk mencegah perpecahan sosial-politik akibat kasus hukum yang menyita perhatian publik. Ia juga menyoroti respons cepat Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam menanggapi usulan Presiden.
"Saya mengapresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang sangat responsif dan serius dalam memperhatikan pentingnya penegakan hukum yang adil di negara ini," ucapnya.
Ia menilai, langkah tersebut mampu menjaga stabilitas politik nasional, yang menurutnya sangat diperlukan dalam situasi negara saat ini.
"Pemberian abolisi dan amnesti merupakan keputusan yang bijak dan tepat, karena melihat suasana negara ini membutuhkan kondisi politik yang lebih kondusif," kata Ijeck.
Lebih lanjut, ia berharap keputusan tersebut membawa dampak positif bagi persatuan nasional serta memberi ruang bagi rekonsiliasi di tengah dinamika politik yang berkembang.
Latar Belakang Kasus
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut. Pemberian abolisi akan menghentikan seluruh proses peradilan terhadap dirinya.
Neymar Menangis, Tarian Terakhirnya Bersama Brasil Berakhir Pahit
Sport 30 menit lalu
Hasil Brasil vs Norwegia 12 di Piala Dunia 2026 Erling Haaland Bungkam Selecao, The Vikings Singkirkan Favorit Juara.
Sport 45 menit lalu
Polsek Siantar Timur menyelesaikan keributan di Jalan Kesatria dengan problem solving.
Sumut 2 jam lalu
Personel Polres Sibolga mengamankan sejumlah gereja.
Sumut 4 jam lalu
Kapolres Samosir menghadiri acara "Mangongkal Holi" di Tarabunga.
Sumut 5 jam lalu
Remaja SMP dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular.
Sumut 6 jam lalu
Sosok Anne Ratna Mustika menjadi Bupati perempuan pertama di Purwakarta.
Profil 6 jam lalu
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi yang melibatkan oknum aparat di Pelabuhan Bakauheni.
Kriminal 7 jam lalu
Kapolres Asahan Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 67 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian
Sumut 8 jam lalu
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Medan 11 jam lalu