Rabu, 10 Juni 2026

Viral! Noel Ebenezer Pernah Sebut Lingkaran Istana ‘Gengster Korup’, Serukan Hukuman Mati

Administrator - Jumat, 22 Agustus 2025 18:45 WIB
Viral! Noel Ebenezer Pernah Sebut Lingkaran Istana ‘Gengster Korup’, Serukan Hukuman Mati
JPC
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi oranye usai terjaring OTT KPK.

POSMETRO MEDAN,Jakarta— Pernyataan lama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kembali heboh di media sosial.

Video yang memperlihatkan Noel menuntut hukuman mati bagi pejabat korup ramai dibagikan warganet. Tepatnya saat hadir dalam diskusi Indonesia Lawyer Club (ILC).

Dalam video itu, Noel yang saat itu masih menjadi relawan Presiden Jokowi menegaskan bahwa pejabat yang bermain-main dengan korupsi layak dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga:

"Kita melihat hari ini ada lagi Menteri di lingkaran Presiden bermain-main dengan persoalan ini lagi," kata Noel dikutip pada Jumat (22/8/2025).

"Ini menurut kami layak untuk dihukum mati. Gak bisa lagi bangsa ini berkompromi dengan pejabat yang kultur dan karakternya seperti ini," tambahnya.

Baca Juga:

Noel bahkan menyebut lingkaran kekuasaan seperti dimasuki oleh para gengster korup.

Menurutnya, sehebat apapun Presiden dan sistem hukum, masalah tak akan selesai jika para pelaku tetap bercokol di sekitar kekuasaan.

"Mau sehebat apapun Presidennya, mau sehebat apapun sistem hukumnya, kalau masih mereka-mereka juga yang bermain di lingkaran kekuasaan ini saya yakin gak akan bisa jalan bangsa ini," Noel menuturkan.

Ia juga mengaku rela mengesampingkan keyakinannya demi mendukung hukuman mati bagi koruptor.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
2,5 Tahun Tersangka, Desakan SP3 Kasus Firli Bahuri Menguat?
KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Diduga Pernah Titip iPhone 17 dari AS
Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Asosiasi Kesthuri: Ismail Adam Nangis
Periksa Wesly Silalahi Wali Kota Korup!!
Menteri Agus Andrianto Minta Jajarannya Akomodatif Dukung KPK
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Tersangka Dugaan Pemerasan
komentar
beritaTerbaru