Minggu, 28 Juni 2026

Mualem: Dia Jual Kita Beli, Bobby: Kita Hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan

Administrator - Selasa, 30 September 2025 07:47 WIB
Mualem: Dia Jual Kita Beli, Bobby: Kita Hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan
Dok/Humas
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

POSMETRO MEDAN,Medan- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, akhirnya angkat bicara mengenai isu viral terkait kendaraan berplat Aceh atau BL di Sumatera Utara.

Respons tegas ini disampaikannya di forum terhormat dalam rapat paripurna DPR Aceh, Senin (29/9/2025). Di hadapan para wakil rakyat, Mualem melontarkan pernyataan singkat namun penuh makna dalam bahasa Aceh yang langsung menjadi sorotan.

"Meunyoe Ka Ji Piblôo, Ta Blôo Meunyoe Ka Gatai, Ta Garôo," tegas Mualem.

Baca Juga:

Pernyataan tersebut memiliki arti, "Kalau dia jual, kita beli. Kalau gatal, kita garuk."

Sontak, ucapan Mualem ini diartikan oleh banyak pihak sebagai sikap dan respons lugas dari Pemerintah Aceh terhadap situasi yang sedang hangat diperbincangkan.

Baca Juga:

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Aceh tidak akan tinggal diam jika kedaulatan dan warganya diganggu.

Sementara di hari yang sama dan juga dalam rapat paripurna, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan bahwa tidak melakukan razia terhadap truk plat BL, saat meninjau jalan provinsi di Kabupaten Langkat ruas Simpang Tiga-Namo Unggas-Tangkahan yang amblas, Sabtu (27/9/2025) kemarin.

Hal itu ditegaskan Bobby Nasution usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025) siang, menanggapi video dan berita viral yang menyebutkan dirinya melakukan razia kendaraan/truk perusahaan plat BL, ketika meninjau jalan provinsi di Kabupaten Langkat ruas Simpang Tiga - Namo Unggas - Tangkahan yang amblas.

"Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda," kata Bobby Nasution.

Dia juga memaparkan persoalan itu saat memberikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Sumut, agar masyarakat mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Dia juga menyampaikan bahwa penerapan plat kendaraan usaha milik perusahaan harus ber-plat sesuai domisili dan tepat beroperasi sudah dilakukan Provinsi Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

"Aturan ini sudah banyak dilakukan seperti daerah tetangga kita paling dekat yakni Riau. Jawa Barat, Kalimantan Tengah dan Barat juga. Jadi kenapa kita heboh, dan ini bukan karena plat BL dan kebetulan yang lewat kemarin plat BL," jelasnya.

Oleh karena itu, aturan plat kendaraan usaha milik perusahaan sesuai dengan domisili serta wilayah operasional yang akan diberlakukan tahun 2026 nanti, Bobby Nasution meminta Bupati maupun Wali Kota untuk mendata perusahaan -perusahaan yang domisilinya di Sumut tapi memiliki kendaraan usaha atau operasional bukan Plat BK dan BB.

"Setelah itu kita sosialisasikan peraturan tersebut untuk menggantikan platnya. Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita (Sumut,red)," ujarnya.

Bobby Nasution juga tidak mempermasalahkan jika kendaraan usaha diluar BK atau BB hanya sekadar melintas, tetapi perusahaannya tidak berdomisili di Sumut.

Begitu juga dengan kendaraan roda empat serta roda dua yang digunakan untuk sekadar kepentingan pribadi bukan komersial.

"Kalau sekadar razia, ngapain jauh-jauh ke Langkat. Di Medan saja banyak plat BL kok dan tidak ada diberhentikan," tukas Bobby Nasution.(Rel/Red/Hum)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Rotasi Jabatan di Polda Sumut
Diapresiasi, Gercep Gubsu Atasi Kendala Kontingan Pesparawi di Monokwari
Sekdako Binjai Apresiasi Perjuangan Kafilah Kota Binjai Raih Juara Umum IV MTQ ke-40 Sumut
Kemenag Batu Bara Juara di MTQ KORPRI VIII Sumatera Utara 2026
UINSU Medan Dan Universitas PGRI Yogyakarta Sepakati Kerjasama Perkuat TPT
Kejam! Wanita Aceh Dibunuh di Malaysia Sedang Hamil, Perut Diinjak hingga Melahirkan
komentar
beritaTerbaru