Ini Pesan Wesly Silalahi untuk Pengurus Pusat GPI
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar temu ramah dengan pengurus pusat GPI.
Berita 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Denpasar – Bintang film dewasa asal Inggris, Bonie Blue (Bonnie Blue), diduga melontarkan sindiran terhadap pemerintah dan otoritas di Bali usai dirinya dideportasi dari Indonesia.
Deportasi tersebut dilakukan setelah ia tersandung kasus pembuatan konten video asusila yang dinilai melanggar norma, budaya, serta ketentuan keimigrasian.
Kasus ini bermula saat Bonie Blue berada di Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival). Namun, selama berada di Pulau Dewata, ia diduga melakukan aktivitas pembuatan konten dewasa yang bersifat komersial. Tindakan tersebut dinilai sebagai penyalahgunaan izin tinggal sekaligus tidak menghormati nilai dan budaya lokal.
Baca Juga:
Bonie Blue sempat menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara tindak pidana ringan (tipiring). Dalam persidangan, ia dijatuhi sanksi denda sebesar Rp200 ribu atau setara £8,50. Usai menjalani proses tersebut, pihak imigrasi kemudian mengambil langkah administratif berupa deportasi dan pemulangan ke negara asalnya.
Setelah dideportasi, Bonie Blue menyampaikan pernyataan melalui media sosial yang dinilai bernada sindiran terhadap otoritas di Bali. Dalam sebuah unggahan video di akun Instagram miliknya, ia menyinggung tuduhan tidak menghormati budaya setempat.
Baca Juga:
"Rupanya saya dianggap melecehkan atau tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan pelecehan yang akan ditunjukkan laki-laki ini kepada saya," ujar Bonie Blue dalam unggahan tersebut.
Ia juga menyinggung soal sanksi denda yang dijatuhkan kepadanya, seraya menyebut bahwa kedatangannya ke Indonesia hanya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
"Saya hanya di sini untuk membayar denda £8,50 atau sekitar Rp200 ribu," lanjutnya.
Pernyataan tersebut memicu beragam reaksi publik dan dinilai sebagai bentuk kritik atau sindiran terhadap kebijakan serta penegakan aturan di Bali. Selama ini, Bali dikenal menerapkan aturan tegas terhadap wisatawan asing yang melanggar hukum, norma, dan adat istiadat setempat.
Hingga saat ini, pemerintah daerah maupun pihak imigrasi Bali belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Bonie Blue tersebut. Namun sebelumnya, otoritas telah menegaskan bahwa setiap warga negara asing wajib mematuhi hukum, peraturan keimigrasian, serta menghormati adat dan budaya lokal selama berada di Indonesia.(Instagram)
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar temu ramah dengan pengurus pusat GPI.
Berita 3 jam lalu
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah.
Sumut 3 jam lalu
Bupati Karo, Antonius Ginting, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (8/6/2026).
Sumut 3 jam lalu
Ny. Neni Angelina JTP Hutabarat Dukung Pertanian Ramah Lingkungan Melalui Pengembangan Agens Hayati.
Sumut 3 jam lalu
Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menangkap 20 orang lebih atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Inter-Nasional 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Semangat membangun jejaring internasional dan memperkuat kapasitas jurnalis perempuan menjadi sasar utama audiensi
Medan 4 jam lalu
Timnas Indonesia Sikat Mozambik di GBK! Ole Romeny Jadi Pahlawan, Garuda Catat Kemenangan Kedua FIFA Matchday.
Sport 4 jam lalu
Isu dugaan praktik makelar proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang belakangan terus menjadi perbincangan publik
Medan 5 jam lalu
Sinergi Pencegahan Narkoba, Fokus RNI dan Winner Putera Puteri Pemulihan Sumut Audiensi ke BNNK Deli Serdang
Sumut 5 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Mengasah kemampuan dalam menembak tentunya sangat diperlukan sebagai bentuk melatih diri dalam keterampilan menemb
Sumut 8 jam lalu