Senin, 28 September 2026

Buronan Kasus Korupsi Rp285 Triliun, Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Faliruddin Lubis - Minggu, 01 Februari 2026 20:41 WIB
Buronan Kasus Korupsi Rp285 Triliun, Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
IST
Mohamamd Riza Chalid.

Ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung

Diketahui, nama Muhammad Riza Chalid kembali mencuat ke permukaan publik usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 sebesar Rp285 triliun.

Baca Juga:

Sosok pengusaha yang pernah dijuluki "The Gasoline Godfather" ini memang bukan orang asing dalam industri migas nasional.

Sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Navigator Khatulistiwa, Riza Chalid diduga berperan besar dalam mengintervensi kebijakan tata kelola minyak Pertamina secara ilegal.

Baca Juga:

Termasuk dalam penunjukan langsung penyewaan terminal BBM Merak dengan nilai kontrak yang diduga tidak menguntungkan negara.

"Yang bersangkutan ikut menyusun skema kerja sama tanpa kepemilikan terminal oleh Pertamina dan menetapkan harga kontrak sewa yang tidak rasional," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Kamis (10/7) dalam jumpa pers.

Qohar mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya paksa untuk menjemput Riza Chalid agar kembali ke tanah air. Koordinasi telah dilakukan dengan perwakilan Kejaksaan RI di Singapura.

"Kami sudah panggil tiga kali secara patut, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Informasi terakhir menyebutkan Riza Chalid berada di Singapura," ujar Qohar.

Pengusaha Migas Bertangan Dingin

Riza Chalid selama ini dikenal sebagai pengusaha migas bertangan dingin yang menguasai jalur distribusi impor minyak ke Indonesia. Namanya melejit sebagai figur di balik aktivitas Petral (Pertamina Energy Trading Ltd), perusahaan milik Pertamina yang berbasis di Singapura—sebelum akhirnya dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015 karena sarat praktik tak transparan.

Tags
beritaTerkait
Saksi Ungkap KUR Rp50 Juta, PH: Persetujuan Kredit Ada di Kepala Unit
Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumut Tandatangani Komitmen Bersama
PH Sebut Averias Tak Tahu Proyek Rehab Puskesmas, Soroti Penyidikan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
Mesini Dicecar Soal Dana BOS, Banyak Jawab Tak Tahu, PH: Tiga Terdakwa Hanya Jalankan Administrasi
komentar
beritaTerbaru