Senin, 28 September 2026

Buronan Kasus Korupsi Rp285 Triliun, Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Faliruddin Lubis - Minggu, 01 Februari 2026 20:41 WIB
Buronan Kasus Korupsi Rp285 Triliun, Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
IST
Mohamamd Riza Chalid.

Karena jaringan dan pengaruhnya, mendiang sekaligus Menko Kemaritiman, Rizal Ramli bahkan menyebut Riza sebagai "Teo Dollar" dalam bukunya Menentukan Jalan Baru Indonesia, mengacu pada keuntungan besar yang dikabarkan mencapai USD600 ribu per hari dari bisnis migas.

Kasus Papa Minta Saham

Baca Juga:

Riza Chalid juga tersangkut dalam skandal politik besar pada 2015, yakni kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Kala itu, ia disebut bersama Ketua DPR, Setya Novanto dalam lobi-lobi meminta saham Freeport hingga 20 persen—kasus yang kemudian populer dengan sebutan "Papa Minta Saham."

Meskipun kasus tersebut berujung pada pemakzulan Setya Novanto dari kursi Ketua DPR, Riza tidak pernah dijerat secara hukum. Bahkan sempat tidak bisa ditemukan oleh aparat.

Baca Juga:

Tak hanya di sektor migas, Riza diketahui memiliki gurita bisnis di berbagai bidang: mulai dari KidZania, fasilitas hiburan anak di kawasan SCBD Jakarta, hingga saham di maskapai penerbangan AirAsia Indonesia melalui PT Fersindo Nusaperkasa.

Namun kini, langkah bisnis dan manuver pengaruh Riza harus berhadapan dengan hukum. Kejagung menyatakan telah tiga kali memanggil Riza secara resmi, namun ia tidak kunjung hadir. Dugaan kuat, ia berada di Singapura, dan Kejagung tengah memproses upaya paksa penjemputan melalui kerja sama internasional.

Kasus korupsi yang menjerat Riza merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp285 triliun, meliputi kerugian keuangan negara dan perekonomian nasional akibat tata kelola migas yang menyimpang.

Riza diduga tak hanya mendapat keuntungan besar secara pribadi, tetapi juga menjadi aktor sentral dalam skema yang merugikan negara selama bertahun-tahun. (fajar/antara)

Tags
beritaTerkait
Saksi Ungkap KUR Rp50 Juta, PH: Persetujuan Kredit Ada di Kepala Unit
Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumut Tandatangani Komitmen Bersama
PH Sebut Averias Tak Tahu Proyek Rehab Puskesmas, Soroti Penyidikan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
Mesini Dicecar Soal Dana BOS, Banyak Jawab Tak Tahu, PH: Tiga Terdakwa Hanya Jalankan Administrasi
komentar
beritaTerbaru