Minggu, 12 April 2026

Pengurus Organisasi Keagamaan Islam, Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

Evi Tanjung - Minggu, 12 April 2026 14:06 WIB
Pengurus Organisasi Keagamaan Islam, Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Ist
Nusron Wahid minta pengurus Keagamaan urus sertipikat tanah wakaf

POSMETRO MEDAN, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, minta para pengurus organisasi keagamaan ikut berkontribusi mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

"Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak kerja sama menyelesaikan masalah sertipikasi tanah wakaf ini. Kenapa? Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertipikatkan," ujar Menteri Nusron.

Baca Juga:

Sertipikasi tanah wakaf ini merupakan langkah penting yang dapat melindungi aset keagamaan. Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat berpotensi menimbulkan konfilk, terutama ketika nilai ekonomi tanah meningkat.

"Khawatir akan timbul konflik. Ketika nilainya masih rendah mungkin tidak ada masalah, tetapi begitu nilainya meningkat, apalagi berada di kawasan strategis seperti Mandalika, potensi konflik akan muncul karena ada nilai ekonomi yang besar," jelas Menteri Nusron.

Baca Juga:

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Dari jumlah tersebut, baru 7.063 bidang atau sekitar 50,2% yang telah bersertipikat. Rinciannya, terdapat masjid 5.468 bidang (2.923 telah bersertipikat), musala 5.045 bidang (2.184 bersertipikat), makam 756 bidang (299 bersertipikat), pesantren 698 bidang (302 bersertipikat), sekolah 1.004 bidang (360 bersertipikat), dan fasilitas sosial lainnya 1.098 bidang (995 bersertipikat).

Menteri Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di NTB dapat dituntaskan dalam waktu satu tahun. Untuk mencapai target tersebut, ia meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB segera membentuk tim khusus serta menjalin kerja sama yang diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) dan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dengan perguruan tinggi Islam di NTB.

"Buat MoU sama UNU, UIN, atau Universitas Muhammadiyah untuk KKN Tematik, mengurus sertipikat wakaf masjid dan musala ini semua beres," tutup Menteri Nusron. ( Rel/Lkt)

Tags
beritaTerkait
Wabup Deli Serdang Apresiasi Pesta Rakyat Yonif TP 852/ABY, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
Bupati Dorong Konfercab IX NU Lahirkan Pemimpin dan Program Berdampak untuk Deli Serdang
Bupati Resmikan Alun-Alun Galang sebagai Ruang Publik dan Pemberdayaan UMKM
Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH Sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara
Kantah Langkat  Berkomitmen Tingkatkan  Kualitas Pelayanan Pertanahan
Menteri Nusron Minta Kepala Daerah  Bebaskan BPHTB Bagi Masyarakat Miskin Ekstrem
komentar
beritaTerbaru