Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk
Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk.
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan beriringan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan terhadap data dan keabsahan dokumen masyarakat.
"Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional," ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga:
Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yaitu Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan itu, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara layanan Peralihan Hak telah berjalan secara hybrid.
"Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean sampai 80%," jelas Menteri Nusron.
Baca Juga:
Digitalisasi juga memberikan berbagai manfaat, seperti meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan; menjamin keaslian sertipikat melalui sistem elektronik; serta memudahkan akses terhadap data dan informasi pertanahan yang lebih aman dan terintegrasi.
Menurut Menteri Nusron, sertipikat dalam bentuk elektronik juga menjadi solusi yang bisa mencegah terkena pemalsuan dokumen pertanahan.
"Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai informasi, hingga Maret 2026, Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN jumlahnya mencapai 7,6 juta sertipikat atau sekitar 7,8% dari total sertipikat yang telah terbit secara nasional. Masih terdapat sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% yang masih berbentuk analog.
(Rel/Lkt)
Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk.
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan MTsN 1 Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Riset tingkat nasi
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM HULU Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS meninjau ruas jalan utama
Sumut 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM Hilir Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS menebar 10 ribu benih i
Sumut 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,BERINGIN Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin langsung penertiban dan pembongkaran bangunan di kawasan
Sumut 13 jam lalu
Turun langsung ke Belawan&ndashMarelan, Wali Kota Medan Gaspol Bersihbersih dan Serap Aspirasi Warga.
Medan 13 jam lalu
Cabuli Seorang Wanita di Kamar Mandi Umum, Pria Ini Ditangkap Petugas
Sumut 13 jam lalu
Gelar Rakerda, PJS Sumut Siapkan Sejumlah Program Kerja Unggulan.
Medan 14 jam lalu
Seorang bandar S4bu bernama Frandika Adi Wijaya alias Ginting (32), warga Jalan Gunung Sinabung, diciduk polda Sumut.
Sumut 14 jam lalu
Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai, Ijeck Presiden Prabowo Memberikan Harapan Baru Pada Pendidikan Indonesia.
Sumut 14 jam lalu