Pemain Sepak Bola Uruguay Bruno Bentancor Meninggal Dunia di Usia 22 Tahun
Pemain Sepak Bola Uruguay Si Bola Bruno Bentancor Meninggal Dunia di Usia 22 Tahun.
Sport 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan beriringan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan terhadap data dan keabsahan dokumen masyarakat.
"Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional," ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga:
Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yaitu Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan itu, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara layanan Peralihan Hak telah berjalan secara hybrid.
"Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean sampai 80%," jelas Menteri Nusron.
Baca Juga:
Digitalisasi juga memberikan berbagai manfaat, seperti meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan; menjamin keaslian sertipikat melalui sistem elektronik; serta memudahkan akses terhadap data dan informasi pertanahan yang lebih aman dan terintegrasi.
Menurut Menteri Nusron, sertipikat dalam bentuk elektronik juga menjadi solusi yang bisa mencegah terkena pemalsuan dokumen pertanahan.
"Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai informasi, hingga Maret 2026, Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN jumlahnya mencapai 7,6 juta sertipikat atau sekitar 7,8% dari total sertipikat yang telah terbit secara nasional. Masih terdapat sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% yang masih berbentuk analog.
(Rel/Lkt)
Pemain Sepak Bola Uruguay Si Bola Bruno Bentancor Meninggal Dunia di Usia 22 Tahun.
Sport 10 menit lalu
Fans Argentina Bentrok dengan Polisi di Buenos Aires Setelah Kekalahan Final Piala Dunia FIFA 2026.
Inter-Nasional 29 menit lalu
Personel Polsek Bandar Pulau Bongkar Barak Yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba.
Sumut 37 menit lalu
Nenek Jumiati Tewas Terbakar di Dalam Kamar Rumahnya.
Peristiwa satu jam lalu
Wali Kota Wesly Silalahi Sampaikan Job Fair jadi Jembatan Perusahaan dengan Pencari Kerja
Bisnis satu jam lalu
Posmetro Medan, Medan Penegasan ini disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan PBG di Balai Kota Medan, Ra
Medan 6 jam lalu
Kapolres Padangsidimpuan dan DPRD berkomitmen meniingkatkan sinergitas untuk pelayanan masyarakat.
Sumut 6 jam lalu
Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H menghadiri peringatan HUT ke 75 Ikatan Bidan Indonesia.
Sumut 7 jam lalu
Inspektorat Kabupaten Asahan akan memeriksa lebih dari 300 ASN
Sumut 8 jam lalu
Mengenal dari dekat sosok pria bernama Rozario Marshall atau yang tenar disebut Hercules.
Profil 8 jam lalu