Amira Zahra Melaju di Ajang Nasional PPPI Perwakilan Sumut III
POSMETRO MEDAN, Langkat Semangat prestasi kembali ditunjukkan oleh generasi muda Sumatera Utara. Salah satu siswi terbaik Madrasah Aliyah
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan beriringan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan terhadap data dan keabsahan dokumen masyarakat.
"Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional," ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga:
Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yaitu Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan itu, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara layanan Peralihan Hak telah berjalan secara hybrid.
"Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean sampai 80%," jelas Menteri Nusron.
Baca Juga:
Digitalisasi juga memberikan berbagai manfaat, seperti meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan; menjamin keaslian sertipikat melalui sistem elektronik; serta memudahkan akses terhadap data dan informasi pertanahan yang lebih aman dan terintegrasi.
Menurut Menteri Nusron, sertipikat dalam bentuk elektronik juga menjadi solusi yang bisa mencegah terkena pemalsuan dokumen pertanahan.
"Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai informasi, hingga Maret 2026, Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN jumlahnya mencapai 7,6 juta sertipikat atau sekitar 7,8% dari total sertipikat yang telah terbit secara nasional. Masih terdapat sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% yang masih berbentuk analog.
(Rel/Lkt)
POSMETRO MEDAN, Langkat Semangat prestasi kembali ditunjukkan oleh generasi muda Sumatera Utara. Salah satu siswi terbaik Madrasah Aliyah
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Dairi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Dairi menggelar sosialisasi Kegiatan Berbasis Kurikulum (KBC) yang diikuti seluru
Sumut 2 jam lalu
Perkuat Sinergi Dan Optimalisasi Pelayanan, Camat Medan Selayang Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Lurah Dan Pejabat Struktural.
Medan 2 jam lalu
Propam Polri Periksa Dugaan Penyelewengan Anggaran DIPA 2025, Seret Nama Dansat Brimob Polda Sumut.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO METRO, Lubuk Pakam Yayasan Rumah Inspirasi Health and Education berkolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang sukses menggelar Scien
Sumut 3 jam lalu
Seorang warga Tapsel meninggal tersambar petir meninggalkan duka bagi keluarga Ramadhan Nola Sitompul (14).
Peristiwa 5 jam lalu
Nilai tukar Rupiah menguat 0,20 persen terhadap Dolar AS.
Bisnis 5 jam lalu
Ramalan cuaca kota Medan pada Senin 20 April 2026 diprakirakan hujan ringan untuk 21 kecamatan.
Medan 5 jam lalu
Apel Gabungan Perdana, Khairul Azmi Ajak Jajaran SDABMBK Perkuat Disiplin Dan Solidaritas.
Medan 6 jam lalu
Bukan Orang Sembarang, Salah Satu Pembunuh Nus Kei Ternyata Atlet MMA Nasional, Ini Sosoknya
Inter-Nasional 6 jam lalu