Minggu, 05 Juli 2026

Mulai 2027, e-BPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital

Faliruddin Lubis - Senin, 18 Mei 2026 14:41 WIB
Mulai 2027, e-BPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital
IST
BPKB.

"Berkaitan dengan pendaftaran kendaraan, sudah dimulai dengan adanya sistem pendaftaran kendaraan dengan faktur digital dan cek fisik digital," jelasnya.

Sementara itu, Korlantas Polri juga tengah mempersiapkan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB sebagai pengganti BPKB berbahan kertas.

Baca Juga:

Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian dari modernisasi pelayanan publik di lingkungan Polri.

"Berkaitan dengan penggunaan material, kita upayakan tidak menggunakan material BPKB paper, tetapi lebih kepada e-BPKB. Dan per 1 Januari 2027 semuanya sudah menggunakan e-BPKB," terang Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri. (fajar)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Sinergi Polsek Laubaleng, TNI-Polri dan Forkopimcam Kian Kokoh
418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
Melihat dari Dekat Sosok Kombes Pol Dr. Hilman Wijaya, S.I.K., M.H.
Geofest 2026 Jadi Momentum Perkuat Green Card dan Promosi Global Toba Caldera
10 Perwira Berpangkat Kombes Pecah Bintang Usai Terima Promosi Jabatan dari Kapolri
Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo Tekankan Transformasi Polri Hadapi Tantangan Global
komentar
beritaTerbaru