Sabtu, 22 Agustus 2026

Mulai 2027, e-BPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital

Faliruddin Lubis - Senin, 18 Mei 2026 14:41 WIB
Mulai 2027, e-BPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital
IST
BPKB.

"Berkaitan dengan pendaftaran kendaraan, sudah dimulai dengan adanya sistem pendaftaran kendaraan dengan faktur digital dan cek fisik digital," jelasnya.

Sementara itu, Korlantas Polri juga tengah mempersiapkan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB sebagai pengganti BPKB berbahan kertas.

Baca Juga:

Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian dari modernisasi pelayanan publik di lingkungan Polri.

"Berkaitan dengan penggunaan material, kita upayakan tidak menggunakan material BPKB paper, tetapi lebih kepada e-BPKB. Dan per 1 Januari 2027 semuanya sudah menggunakan e-BPKB," terang Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri. (fajar)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
RSUD Haji Amri Tambunan Sukses Lakukan Coiling Aneurisma Perdana
Batak United  Juara PKN Sumut Cup I 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Sosialisasikan Aplikasi Super APP Polri kepada Masyarakat
Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Putih Terima Hadiah dari Wali Kota Pematangsiantar dan Forkopimda
PKBM Bumi Literasi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli Serdang
Kapolrestabes Medan Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Polri dan Salurkan Bakti Sosial
komentar
beritaTerbaru