Senin, 18 Mei 2026

Mulai 2027, e-BPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital

Faliruddin Lubis - Senin, 18 Mei 2026 14:41 WIB
Mulai 2027, e-BPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital
IST
BPKB.

"Berkaitan dengan pendaftaran kendaraan, sudah dimulai dengan adanya sistem pendaftaran kendaraan dengan faktur digital dan cek fisik digital," jelasnya.

Sementara itu, Korlantas Polri juga tengah mempersiapkan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB sebagai pengganti BPKB berbahan kertas.

Baca Juga:

Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian dari modernisasi pelayanan publik di lingkungan Polri.

"Berkaitan dengan penggunaan material, kita upayakan tidak menggunakan material BPKB paper, tetapi lebih kepada e-BPKB. Dan per 1 Januari 2027 semuanya sudah menggunakan e-BPKB," terang Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri. (fajar)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi Global, UNDP Siap Dukung Pengelolaan Sampah Dan Digitalisasi
Keren! Polda Sumut Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Nasional
Jamin Stok Pangan Aman, Pemkab Labuhanbatu dan Bulog Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pangan Nasional
Ini Daftar Negara Bakal Berlaga di Piala Dunia Juli Mendatang, Indonesia Nonton Aja Dulu Ya?
Mutasi Besar-besaran 108 Perwira Polri, 9 Kapolda Bergeser
Jaga Citra Institusi, Mabes Polri Larang Anggota Live Medsos Saat Bertugas
komentar
beritaTerbaru