Senin, 18 Mei 2026

Mulai 2027, e-BPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital

Faliruddin Lubis - Senin, 18 Mei 2026 14:41 WIB
Mulai 2027, e-BPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital
IST
BPKB.

POSMETRO MEDAN, Jakarta – Pengguna kendaraan roda empat atau mobil mulai 1 Januari 2027 bakal menghadapi regulasi baru terkait administrasi kendaraan bermotor.

Mulai tahun tersebut, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan beralih ke sistem elektronik atau e-BPKB.

Dengan penerapan e-BPKB secara nasional, seluruh proses administrasi kendaraan nantinya dilakukan secara digital tanpa lagi menggunakan sistem manual berbasis kertas.

Baca Juga:

Penerapan e-BPKB diungkapkan Kombes Sumardji sebagai bagian dari langkah transformasi digital di lingkungan Korlantas Polri.

"Baik Bea Balik Nama (BBN) 1 maupun BBN 2 semuanya sudah digital," ujar Kombes Sumardji.

Baca Juga:

Ia menegaskan, sistem digital tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mempercepat proses administrasi kendaraan.

"Sistem ini akan mempermudah masyarakat sekaligus mempercepat proses administrasi kendaraan," jelasnya.

Transformasi digital dalam registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident) juga terus dilakukan oleh Korlantas Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik agar lebih cepat, modern, transparan, dan efisien," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan sistem administrasi kendaraan dari manual ke digital telah dimulai melalui penerapan faktur digital dan cek fisik digital.

"Berkaitan dengan pendaftaran kendaraan, sudah dimulai dengan adanya sistem pendaftaran kendaraan dengan faktur digital dan cek fisik digital," jelasnya.

Sementara itu, Korlantas Polri juga tengah mempersiapkan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB sebagai pengganti BPKB berbahan kertas.

Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian dari modernisasi pelayanan publik di lingkungan Polri.

"Berkaitan dengan penggunaan material, kita upayakan tidak menggunakan material BPKB paper, tetapi lebih kepada e-BPKB. Dan per 1 Januari 2027 semuanya sudah menggunakan e-BPKB," terang Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri. (fajar)

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi Global, UNDP Siap Dukung Pengelolaan Sampah Dan Digitalisasi
Keren! Polda Sumut Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Nasional
Jamin Stok Pangan Aman, Pemkab Labuhanbatu dan Bulog Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pangan Nasional
Ini Daftar Negara Bakal Berlaga di Piala Dunia Juli Mendatang, Indonesia Nonton Aja Dulu Ya?
Mutasi Besar-besaran 108 Perwira Polri, 9 Kapolda Bergeser
Jaga Citra Institusi, Mabes Polri Larang Anggota Live Medsos Saat Bertugas
komentar
beritaTerbaru