Kamis, 04 Juni 2026

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli

Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Salamuddin Tandang - Kamis, 04 Juni 2026 13:21 WIB
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli
Ist
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan amankan F alias Midun (34) bersama barang bukti narkoba dan sejumlah uang.

POSMETRO MEDANBelawan – Polda Sumut melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang bandar di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (3/6/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial F alias Midun (34). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti cukup besar berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,49 gram, 2 lembar plastik klip sedang kosong, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet ujung runcing, serta uang tunai Rp15.700.000,-.

Selain itu, turut diamankan 1 buah tas sandang kecil, 1 buah tas sandang besar, 1 unit senapan angin merk VCT Predator lengkap dengan peluru/mimis, 1 buah karet/panah lengkap dengan peluru/mimis, 1 buah dompet coklat, serta 1 unit handy talky yang diduga digunakan dalam aktivitas tersangka.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan di wilayah Bagan Deli yang telah dilakukan sebelumnya.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan tindak pidana narkoba di wilayah Bagan Deli. Dari informasi yang kami peroleh, kemudian dilakukan pendalaman dan dilanjutkan dengan penggerebekan terhadap lokasi yang dimaksud," ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga:

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kamar dalam sebuah tas milik tersangka.

Namun, saat proses evakuasi tersangka ke Mako Polres Pelabuhan Belawan, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga sekitar yang melakukan pelemparan batu, penggunaan panah, hingga membawa senjata tajam. Petugas kemudian terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa demi keselamatan personel dan tersangka.

"Dalam perjalanan membawa tersangka, sempat terjadi perlawanan dari warga berupa lemparan batu, panah, dan senjata tajam. Untuk mengendalikan situasi, petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga situasi kembali kondusif," jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyebutkan bahwa senapan angin yang ditemukan disiapkan untuk mengantisipasi tawuran di wilayah Lorong Proyek Bagan Deli.

"Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Senapan angin juga disiapkan untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut," tambah Kasat Narkoba.

Tags
beritaTerkait
Wabup Tapanuli Utara Dorong Penataan Guru dan Inovasi Pembelajaran
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 hingga Rafale
Piala Dunia 2026, Lionel Messi Terpaksa Latihan Sendirian
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Tersangka Dugaan Pemerasan
Gegana Brimob Polda Sumut Sterilisasi Stadion Madya untuk Pastikan Keamanan ASEAN U-19 Boys' Championship 2026
Bobrok Tirtanadi Menjadi-jadi?
komentar
beritaTerbaru