Selasa, 31 Maret 2026

Anak Kelambir 5 Ditangkap Polres Binjai Bawa Pil Geleng-geleng

Administrator - Jumat, 20 Juni 2025 21:32 WIB
Anak Kelambir 5 Ditangkap Polres Binjai Bawa Pil Geleng-geleng
Ist/Oji
BA alias Aditya (20), warga Kelambir V Gang Al Badar 7 No. 2, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN,Binjai — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi alias pil geleng-geleng.

Kali ini, seorang pemuda berinisial BA alias Aditya (20), warga Kelambir V Gang Al Badar 7 No. 2, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, diamankan polisi.

Aditya ditangkap pada Selasa dini hari (17/6/2025) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan saat Unit 2 Satres Narkoba yang dipimpin oleh Ipda Eddy Supratman sedang melakukan patroli di kawasan yang kerap diinfokan sebagai lokasi peredaran narkoba.

Ketika melintas di lokasi tersebut, tim melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan tengah mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:

Saat menyadari kehadiran polisi, pria tersebut langsung berbalik arah dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Petugas pun segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

5 butir pil ekstasi warna merah muda dalam plastik klip transparan dengan berat netto 1,70 gram

3 butir pil ekstasi warna kuning dalam plastik klip transparan dengan berat netto 1,03 gram

1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 2353 ADJ

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Cowok Cewek Kena Ciduk Ngedar Ekstasi Tengkorak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Patroli Blue Light Polres Langkat, Antisipasi Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Brimob Sumut Lakukan Patroli Preventif di Kantor Konsulat Asing di Kota Medan
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah
Sekelompok Penggarap Masuk ke Lahan PTPN Bakar dan Tanami Lahan, Timbulkan Asap Tebal
komentar
beritaTerbaru