LAPK: Jangan Biarkan PRSU Kehilangan Jati Diri sebagai Pesta Rakyat
LAPK meminta pemerintah mengevaluasi penyelenggaraan PRSU agar tak kehilangan jati diri sebagai pesta rakyat
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi alias pil geleng-geleng.
Kali ini, seorang pemuda berinisial BA alias Aditya (20), warga Kelambir V Gang Al Badar 7 No. 2, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, diamankan polisi.
Aditya ditangkap pada Selasa dini hari (17/6/2025) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat.
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan saat Unit 2 Satres Narkoba yang dipimpin oleh Ipda Eddy Supratman sedang melakukan patroli di kawasan yang kerap diinfokan sebagai lokasi peredaran narkoba.
Ketika melintas di lokasi tersebut, tim melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan tengah mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:
Saat menyadari kehadiran polisi, pria tersebut langsung berbalik arah dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Petugas pun segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
5 butir pil ekstasi warna merah muda dalam plastik klip transparan dengan berat netto 1,70 gram
3 butir pil ekstasi warna kuning dalam plastik klip transparan dengan berat netto 1,03 gram
1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 2353 ADJ
1 unit ponsel merek VIVO warna biru
"Terduga BA alias Aditya beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," tegas Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, pada Jumat malam (20/6/2025).
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai.
"Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap para bandar dan pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum kami," pungkas AKP Junaidi. (Oji)
LAPK meminta pemerintah mengevaluasi penyelenggaraan PRSU agar tak kehilangan jati diri sebagai pesta rakyat
Sumut 9 menit lalu
Barak diduga lokasi mengonsumsi sabu yang viral di medsos akhirnya digerebek polisi, Satresnarkoba Polres Karo membakar lokasi itu.
Peristiwa 24 menit lalu
Pupuk subsidi saat ini sedang langka, publik mempertanyaan keberadaan Kadis Pertanian Simalungun.
Bisnis 29 menit lalu
Bupati Tapanuli Utara melepas kontingen Pramuka menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026.
Sumut 38 menit lalu
Kecelakaan Kereta Api di Belawan, seorang wanita dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa 58 menit lalu
Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar menggelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Sopo Godang NHKBP.
Sumut 2 jam lalu
Sat Narkoba Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar Narkoba.
Sumut 2 jam lalu
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPETSU) menggelar aksi unjukrasa.
Medan 3 jam lalu
Timnas Swiss akan menghadapi Kolombia di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Sport 4 jam lalu
Nuntut Pembangunan Jalan, Warga 4 Desa Geruduk Kantor Bupati Asahan
Sumut 4 jam lalu