Senin, 30 Maret 2026

Tekab Polsek Medan Kota Lumpuhkan Residivis Spesialis Bongkar Rumah di Jalan Tapian Nauli

Administrator - Sabtu, 21 Juni 2025 20:51 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Lumpuhkan Residivis Spesialis Bongkar Rumah di Jalan Tapian Nauli
HP/Ist
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Fandi Setiawan, S.H., dan pelaku mencuri satu unit handphone merek Vivo Y22 milik korban Sarifah Hanum (25).

POSMETRO MEDAN,Medan –Aksi kriminal residivis spesialis bongkar rumah akhirnya kandas di tangan Tim Tekab Polsek Medan Kota. Pelaku bernama Andre Barus (36), yang berdomisili di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kirinya setelah mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Fandi Setiawan, S.H., menjelaskan bahwa pelaku mencuri satu unit handphone merek Vivo Y22 milik korban Sarifah Hanum (25) dengan cara mencongkel jendela kaca nako rumah korban pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban baru menyadari pencurian tersebut pada pagi hari ketika hendak berangkat kerja. Ia curiga karena kaca jendela rumahnya terbuka, dan setelah memeriksa rekaman CCTV milik tetangga, terlihat dua orang pelaku berjalan menuju rumahnya lalu masuk melalui jendela dan mencuri handphone miliknya.

Baca Juga:

"Korban lalu membuat laporan ke SPKT Polsek Medan Kota dengan nomor: LP/291/V/2025/SPKT/Polsek Medan Kota, tanggal 31 Mei 2025," ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Medan Kota bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Agus Salim alias Agus Aceh. Saat diinterogasi, Agus mengaku beraksi bersama rekannya, Andre Barus.

Baca Juga:

Setelah tiga pekan penyelidikan, Andre Barus akhirnya ditangkap saat sedang tidur di sebuah rumah di Jalan Pulau Harapan, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi penjualan barang curian, pelaku berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas. Akhirnya, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan di kaki kirinya.

"Pelaku sempat dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan, dan setelah itu langsung dibawa kembali ke Mako Polsek Medan Kota," tambah Kompol Selvintriansih.

Dari hasil interogasi, diketahui Andre Barus merupakan residivis yang telah lima kali keluar masuk penjara, empat kali di Polsek Medan Kota dan satu kali di Polsek Medan Area.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah ditahan di sel tahanan Polsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut.(Hap)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Kota Ciduk Pencuri Motor di Jalan Bahagia, Uang Hasil Curian Ludes Dipakai Judi
Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Medan Kota Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil
Polres Labuhanbatu Sita Sabu dan Ketamin Miliaran dari Residivis Narkotika
Pesawat Komersial Milik PT SAA Ditembak di Bandara Papua, 2 Pilot Tewas
Belasan Kali Beraksi, 2 Spesialis Curanmor Ditembak, 1 Pelaku Masih DPO
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, SH, Kunjungi Kecamatan Medan Maimun
komentar
beritaTerbaru