Selasa, 11 Agustus 2026

Belasan Kali Beraksi, 2 Spesialis Curanmor Ditembak, 1 Pelaku Masih DPO

Faliruddin Lubis - Senin, 02 Februari 2026 21:38 WIB
Belasan Kali Beraksi, 2 Spesialis Curanmor Ditembak, 1 Pelaku Masih DPO
HP/Ist
Dua Spesialis Curanmor Ditembak Tekab Polsek Medan Area, Satu Pelaku Masih DPO.

POSMETRO MEDAN,Medan – Dua dari tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian betis oleh Tim Tekab Polsek Medan Area.

Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena keduanya melawan serta berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus.

Penindakan dipimpin langsung Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin, didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Yusuf Dabutar.

Baca Juga:

Polisi saat itu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor Yamaha NMAX hijau milik warga Jalan Jermal XI serta memburu satu pelaku lainnya berinisial D yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua tersangka yang ditembak masing-masing berinisial M Bambang Hermanto (19), warga Beringin Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, dan M Azizan (20), warga Jalan Datuk Kabu, Tembung. Aksi mereka terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka telah beraksi di sedikitnya 16 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban Elpa Syahroni Nasution (31), warga Jalan Jermal XI, Kompleks Graha Rahayu, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, dengan laporan polisi Nomor: LP/B/53/I/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Dalam laporannya, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau dengan nomor polisi BK 4432 ALU yang terparkir di dalam pagar rumah pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 04.48 WIB.

"Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta bukti rekaman CCTV. Hasilnya, kedua tersangka berhasil kami tangkap di Jalan Pasar VII Beringin Gang Durian, Desa Tembung, pada Jumat (30/1/2026)," ujar AKP Ainul Yaqin.

Ia menambahkan, sebelum kejadian, suami korban sempat memarkirkan sepeda motor di dalam pagar rumah dalam keadaan dikunci stang, namun lupa mengunci pagar. Saat korban bangun pagi sekitar pukul 08.20 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp34 juta.

Tags
beritaTerkait
Polsek Teluk Nibung Gencar Patroli Malam Ciptakan Suasana Kondusif
Begini Cara Pelaku Curanmor Bawa Kabur Honda Beat Sebelum Diciduk Unit Reskrim Polsek Medan Area
Pernah Nyangkut Tak Jera, Beraksi Lagi di Rumah Warga, Residivis Curanmor Diciduk
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Langsung Diamankan
Residivis Curanmor di Medan Johor Ditangkap, Sikat Motor dari Teras Rumah
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Dairi, Cegah Kejahatan C3 dan Jaga Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru