Selasa, 23 Juni 2026
Pelaku Orang-orang Terdekat Korban

Polres Dairi Bongkar 5 Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

P. Silalahi - Selasa, 23 Juni 2026 15:02 WIB
Polres Dairi Bongkar 5 Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
facebook @polres dairi
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan.

POSMETRO MEDAN

- Polres Dairi menggelar konferensi pers terkait hasil penangkapan kasus persetubuhan kepada anak dibawah umur yang terjadi sepanjang tahun 2026.

Baca Juga:

Konferensi pers itu dipimipin Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan di halaman Mapolres Dairi, Senin (22/6/2026).

Dalam konferensi pers itu, Kapolres Dairi mengatakan pihaknya sudah mengamankan 5 tersangka, yang berinisial RS (42), BAP (32), B alias BH (46), RS (19), dan JCS (18).

Baca Juga:

"Saat ini kami sudah mengamankan 5 orang tersangka atas dugaan kasus persetubuhan atau pencabulan kepada anak dibawah umur, " ujar Kapolres seperti terungkap dalam postingan anonim Facebook @Polres Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 23 Juni 2026.

Mirisnya, tindakan asusila ini dilakoni orang-orang terdekat korban, yakni pasangan kekasih, ayah tiri, dan bahkan ada yang bertindak sebagai ayah kandung korban.

6 Kasus Masih Tahap Penyelidikan

Para korban pun masih menginjak usia yang sangat belia yakni berkisar antara 10 hingga 15 tahun, dan masih berstatus sebagai pelajar.

Kini, Polres Dairi setidaknya sudah menerima 11 laporan Polisi terkait persetubuhan anak dibawah umur, dimana 6 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Salurkan 50 Sak Semen Bantu Bangun Masjid Telaga Zam- Zam
Mengaku Dikeroyok Oknum Anggota DPRD Dairi, Warga Sidikalang Lapor Polisi
Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Ringkus Residivis Bersama Wanita di Kamar Kos - Kosan
Simpan Sabu, Ekstasi Hingga Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi
Polres Dairi Fasilitasi Mediasi Perdamaian di Parbuluan VI
Dr Dedi Sahputra:" Dalam kasus Gruti, Semua Pihak Dituntut untuk Menahan Diri"
komentar
beritaTerbaru