Selasa, 01 Juli 2025
YWS Libatkan Anak di Bawah Umur

Polda Sumut Tangkap "Presiden Mangkok" Pemilik Konten Pornografi

Administrator - Senin, 23 Juni 2025 17:32 WIB
Polda Sumut Tangkap "Presiden Mangkok" Pemilik Konten Pornografi
foto ist
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes.Pol.Dr.Ferry Walintukan SIK SH MH sebutkan, tersangka YWS tersangka pemilik akun @presidenmangkok yang menyediakan konten pornografi.

POSMETRO MEDANMedan, – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara kembalimenorehkan prestasi dalam pengungkapan kasus kejahatan siber.Setelah sebelumnyapada April lalu berhasil mengungkap praktik siaran langsung bermuatan pornografi

yang melibatkan anak di bawah umur, hari ini Polda Sumut secara resmi merilisperkembangan terbaru kasus tersebut. Pelaku utama yang sebelumnya buron,berinisial YWS alias "Presiden Mangkok", akhirnya berhasil ditangkap.

Baca Juga:

Dalam konferensi pers yang digelar di depan Direktorat Siber Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes.Pol.Dr.Ferry Walintukan SIK SH MH, menyampaikan bahwapenangkapan terhadap YWS merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnyamenjerat tiga tersangka RA (25), RPL (19), dan MGOS (15).

Baca Juga:

Ketiganya telah lebihdahulu diamankan usai penggerebekan di sebuah kos eksklusif di Tembung, Percut Sei

Tuan pada 14 April 2025 lalu.

"Penangkapan terhadap YWS dilakukan pada 17 Juni 2025 di wilayah hukum PolrestaPekanbaru, Polda Riau. Ini merupakan pelaku yang selama ini menjadi host dalamkegiatan siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi media sosial," jelas

Kombes Ferry.

Halaman:
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Dirintel hingga Sejumlah Kapolres di Sumut Dimutasi, Ini Nama-namanya...
Polda Sumut Tangkap 4  Orang Kurir Narkoba
Polda Sumut Selamatkan 1,3 Juta Jiwa
Tipu Orang Tua Casis Polri, Aiptu Amori Jalani Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut
Polda Sumut Akui Tak Bisa Proses Aduan Kasus Penghinaan terhadap Bobby Nasution
Respons Cepat Polda Sumut dan Tim Gabungan Tangani Dugaan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines
komentar
beritaTerbaru