Senin, 30 Juni 2025
25 Kg Sabu, 15 Ribu Happy Five dan 5.842 Pil Exstasi Diamankan

Polda Sumut Tangkap 4 Orang Kurir Narkoba

Administrator - Selasa, 24 Juni 2025 19:31 WIB
Polda Sumut Tangkap 4  Orang Kurir Narkoba
foto ist
Ditresnarkoba Polda Sumut tangkap empat tersangka dan sita barang bukti berupa 20 kg sabu kemasan teh China hijau Guan Yin Wang, 5 kg sabu kemasan teh China emas Durian, 15 ribu butir happy five dalam 3 bungkus besar, 5 ribu butir ekstasi pink dalam

POSMETRO MEDAN,Medan - Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkanaksi penyelundupan narkoba jenis sabu hingga narkotika jenis ekstasi dan HappyFive. Empat orang pelaku ditangkap dan tiga orang lagi diburu, termasuk seorang

lainnya yang merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga:

Polisi awalnya menangkap seorang tersangka berinisial SYH (27) di Jalan LintasMedan-Tebing Tinggi, Desa Paya Pasir, Kecamatan Syahbandar, Kabupaten SerdangBedagai (Sergai), pada Selasa (17/6/2025) pukul 01.30 WIB lalu. Polisi mendapatkan

informasi ada narkoba yang dibawa dari Dumai menuju Medan.

Baca Juga:

"Berhasil mengamankan Tersangka 1 di TKP 1," sebut Dirnarkoba Polda Sumut KombesJean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).

Tersangka SYH mengaku baru mengambil narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkaptersangka kedua berinisial HAR (26) juga di sebuah SPBU di Jalan Lintas MedanBinjai Km 11+2 Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Dirintel hingga Sejumlah Kapolres di Sumut Dimutasi, Ini Nama-namanya...
Polda Sumut Selamatkan 1,3 Juta Jiwa
Tipu Orang Tua Casis Polri, Aiptu Amori Jalani Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut
Polda Sumut Tangkap "Presiden Mangkok" Pemilik Konten Pornografi
Polda Sumut Akui Tak Bisa Proses Aduan Kasus Penghinaan terhadap Bobby Nasution
Respons Cepat Polda Sumut dan Tim Gabungan Tangani Dugaan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines
komentar
beritaTerbaru