Sabtu, 06 September 2025
25 Kg Sabu, 15 Ribu Happy Five dan 5.842 Pil Exstasi Diamankan

Polda Sumut Tangkap 4 Orang Kurir Narkoba

Administrator - Selasa, 24 Juni 2025 19:31 WIB
Polda Sumut Tangkap 4  Orang Kurir Narkoba
foto ist
Ditresnarkoba Polda Sumut tangkap empat tersangka dan sita barang bukti berupa 20 kg sabu kemasan teh China hijau Guan Yin Wang, 5 kg sabu kemasan teh China emas Durian, 15 ribu butir happy five dalam 3 bungkus besar, 5 ribu butir ekstasi pink dalam

Polisi juga menangkap tersangka lain, FER (48). Setelah itu, polisi menangkaptersangka keempat, yaitu SUR (46), di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan MadrasHulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Baca Juga:

Keempat tersangka yang diamankan ini dikendalikan oleh tiga orang yang masihburon. Ketiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial W,X, dan Y.

Baca Juga:

"Tersangka 1 dan 2 dikendalikan oleh DPO AW, Tersangka 3 dikendalikan oleh DPO X,dan Tersangka 4 dikendalikan oleh DPO Y," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 20 kg sabukemasan teh China hijau Guan Yin Wang, 5 kg sabu kemasan teh China emas Durian, 15ribu butir happy five dalam 3 bungkus besar, 5 ribu butir ekstasi pink dalam

bungkus besar, dan 842 butir ekstasi cokelat dalam sebuah kotak handphone. (Hap)

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Oknum Anggota Bid Propam Poldasu Kembali Diterpa Isu Dugaan 'Jeruk Makan Jeruk', Praktisi Hukum Harapkan Perhatian Kapolda Sumut
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi, Meneladani Akhlak Rasulullah Membangun Polri Presisi
Doa Lintas Agama, Kapolda Sumut : Kritik Jadi Energi, Polisi Hadir untuk Masyarakat
Tersangka Narkotika, Gempar Selamat Alias Gompar  Jadi Buronan Polda Sumut
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Minggu Kasih: Sentuhan Humanis Brimob Polda Sumut Hadirkan Senyum di Panti Asuhan
komentar
beritaTerbaru