Kamis, 09 Juli 2026

Polres Sibolga Amankan Pemilik Sabu 1,54 Gram

P. Silalahi - Kamis, 09 Juli 2026 17:02 WIB
Polres Sibolga Amankan Pemilik Sabu 1,54 Gram
Facebook @humas polres sibolga
Terduga pelaku berinisial YZ (36).

POSMETRO MEDAN- Berawal dari info masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga yang dipimpin IPTU Boy A. Hutasoit bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial YZ (36).

Pria itu diciduk di sebuah rumah di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, pada Senin, 6 Juli 2026.

Saat digeledah, petugas menemukan 3 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,54 gram.

Baca Juga:

Sejumlah barang bukti lainnya ikut diamankan berupa alat isap (bong), kaca pireks, pipet plastik, plastik es mambo, dan kotak kacamata yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan akan digunakan untuk dikonsumsi sekaligus diperjualbelikan. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, S.HI., M.Hdalam sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Sibolga yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 9 Juli 2026 menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Sibolga akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi," tegasnya.

Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Laporkan segera apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat."***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
3 Pria Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 9,59 Gram Sabu
Satpolairud Polres Sibolga Gencarkan Patroli dan Sambangi Nelayan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, Polres Sibolga Gencarkan Patroli Dini Hari di Sejumlah Titik Rawan
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 5,47 Gram di Jalan Ade Irma Suryani
Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi
Sat Narkoba Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar Narkoba
komentar
beritaTerbaru