Sabtu, 11 Juli 2026

Duh, Siksa Istri Siri dan Konsumsi Narkoba, Oknum Polri Berpangkat Aiptu Ini Resmi Dipecat

P. Silalahi - Sabtu, 11 Juli 2026 04:30 WIB
Duh, Siksa Istri Siri dan Konsumsi Narkoba, Oknum Polri Berpangkat Aiptu Ini Resmi Dipecat
JPNN
Oknum Polri berpangkat Aiptu akhirnya resmi dipecat.

Mendengar vonis tersebut, Banit Reskrim Polsek Tegal Selatan itu menyatakan akan mengajukan banding.

Baca Juga:

"Siap mengajukan banding," kata Aiptu Nurudin.

Aiptu Nurudin juga pernah menjalani sidang kode etik kasus minuman keras pada 2010. Tujuh tahun berselang atau 2017, dia tersangkut kasus berhubungan dengan perempuan tanpa ikatan yang sah, beda dengan korban berinisial M (30).

Akan tetapi, dari dua kasus itu Aiptu Nurudin hanya diberikan sanski berupa penempatan khusus (patsus) dan demosi. PTDH ini merupakan sanksi ketiga terhadap Aiptu Nurudin.

Perkara ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Aiptu Nurudin, terhadap korban berinisial M (30), warga Kecamatan Harjamukti, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dari keterangan korban, dugaan penganiayaan telah terjadi sejak Desember 2023.

Kasus ini diduga dipicu perselisihan antara korban dengan pelaku.

Korban juga dipaksa untuk meracik narkoba jenis sabu oleh pelaku. Tak berhenti di sana, korban juga mengaku disiram air keras oleh pelaku hingga membuat korban terluka. (jpnn)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Oknum Anggota Polisi Tabrak Wanita Muda Hingga Kritis
komentar
beritaTerbaru