Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario putih beserta STNK dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 28 juta.
Baca Juga:
Korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluk Betung Utara.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.
"Tim Reskrim Polsek Teluk Betung Utara kemudian berkoordinasi dengan Polsek KSKP Bakauheni untuk melakukan pengejaran. Sekitar pukul 11.30 WIB pada hari yang sama, kedua pelaku berhasil diamankan di loket masuk kendaraan Pelabuhan Bakauheni saat diduga akan menyeberang ke Pulau Jawa," ujar dia.
Kedua tersangka masing-masing berinisial RH (26) dan AS (22), warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Tags
beritaTerkait
komentar