Kanwil Kemenag Sumut Gaungkan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Ini Isi 5 Deklarasinya
POSMETRO MEDAN, Medan Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mengi
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Minggu (12/7) sekitar pukul 11.30 WIB.Respons cepat atas laporan masyarakat kembali membuahkan hasil.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika siap edar, masing-masing berinisial M.J.G. (49) dan J.T.K. (43).
Selain itu, tiga pria yang berada di lokasi dan diduga sedang mengonsumsi sabu turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kapolsek Berastagi Kompol Henry D.B. Tobing, S.H., M.H menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kolam Renang.
"Menindak lanjuti informasi itu, saya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Berastagi untuk segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan observasi di lokasi, personel berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar Kompol Henry dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 16 Juli 2026 .
Baca Juga:
Saat penggerebekan di sebuah rumah kos, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram yang disimpan di dalam dompet. Berdasarkan hasil interogasi awal, barang tersebut diduga merupakan milik tersangka berinisial J.T.K.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor milik tersangka M.J.G. yang terparkir di sekitar lokasi. Dari dalam bagasi sepeda motor, petugas menemukan tas berwarna oranye berisi 10 paket plastik klip sabu dengan berat bruto sekitar 1,88 gram. Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu bal plastik klip kosong, sebuah tas warna oranye bertuliskan One Heart, dompet cokelat, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta sebuah plester luka.
Seluruh tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, tiga orang yang turut diamankan di lokasi karena diduga menggunakan narkotika akan dikoordinasikan dengan BNN Kabupaten Karo untuk menjalani asesmen dan proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
POSMETRO MEDAN, Medan Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mengi
Sumut 9 menit lalu
Dekati generasi muda, Kapolsek Sorkam memberikan pembekalan bahaya narkoba hingga judi online di MPLS
Sumut 21 menit lalu
Bobby Nasution, adalah politikus dan pengusaha Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2025&ndash2030.
Profil 24 menit lalu
Jalin Soliditas Antar Aparat Penegak Hukum, Kapolres Dairi Sambangi Kejari Dairi.
Sumut 29 menit lalu
Boy Simamora Meninggal Dunia Bukan Karena Diterkam Buaya. Hal itu terungkap dalam gelar perkara di Polres Tapanuli Tengah.
Peristiwa 31 menit lalu
Melihat dari dekat sosok Erni Ariyanti yang kin menjabat sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara.
Profil 44 menit lalu
KOSMAK Desak Presiden Prabowo Subianto Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kasus Febri Adriansyah Eks Jampidsus Diambilalih KPK.
Inter-Nasional 46 menit lalu
Coffee Morning Kapolres dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan.
Sumut 54 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan JNE kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui penyaluran dana zakat perus
Medan 57 menit lalu
Polsek Berastagi mengungkap kasus sabu, 2 tersangka diamankan, 3 pengguna diusulkan rehabilitasi.
Kriminal 59 menit lalu