Kamis, 16 Juli 2026
ASN BPN Nias Utara Tewas Lompat dari Apartemen Skyview Medan

Cewek Michat yang jadi Tersangka Sudah 3 Kali Beraksi, 1 Dipakek 1 Lagi Cuma Dikasih Uang Cancel

Faliruddin Lubis - Kamis, 16 Juli 2026 10:40 WIB
Cewek Michat yang jadi Tersangka Sudah 3 Kali Beraksi, 1 Dipakek 1 Lagi Cuma Dikasih Uang Cancel
FB
Ini dia cewek yang jadi tersangka.

POSMETRO MEDAN,Medan – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Utara berinisial AL atau Apriaman Lase (27) ditemukan tewas setelah terjatuh dari lantai 12 Apartemen Skyview Setiabudi, Jalan Abdul Hakim, Medan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

Polrestabes Medan telah merilis informasi resmi terkait kasus ini. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa korban bunuh diri dengan melompat dari balkon apartemen tersebut. Namun, polisi menetapkan dua perempuan berinisial JS dan FR sebagai tersangka karena diduga menghasut atau terlibat dalam situasi yang mendorong korban mengakhiri hidupnya.

Korban ditemukan tewas di area sekitar apartemen sekitar pukul 04.00 WIB dengan kondisi mengenaskan (termasuk luka parah dan kaki kanan putus). Polisi melakukan olah TKP, memeriksa CCTV, dan memanggil saksi termasuk petugas keamanan apartemen.

Baca Juga:

Kedua tersangka sempat melarikan diri. JS ditangkap di sebuah hotel di Sibolangit saat hendak kabur ke luar kota, sementara FR diamankan di kawasan Ring Road. Polisi menjerat keduanya dengan pasal terkait penghasutan bunuh diri (Pasal 462 KUHP).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyatakan bahwa peristiwa ini bukan pembunuhan, melainkan bunuh diri, tetapi kedua tersangka diproses hukum karena peranannya dalam mendorong aksi tersebut. Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami motif lengkap dan kronologi detail.

Baca Juga:

Adrian Risky Lubis memastikan, dua cewek itu yang menyuruh Apriaman Lase lompat dari kamar lantai 12 Apartemen Sky View Jalan Abdul Hakim No.7, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, sehingga menyebabkan korban tewas bersimbah darah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pelaku wanita itu yakni berinisial JS dan FR, warga Medan. Lihat penampakannya difoto.

"Dipastikan dua orang wanita yang berada di dalam kamar korban Apriaman Lase, ditetapkan sebagai tersangka yang ditangkap petugas di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit pada hari Sabtu (11/7/2026), " ucap AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH didampingi Kanit Pidum Iptu Hafiszullah, Rabu (15/7/2026).

Kedua wanita itu juga dengan penetapan tersangka melalui Surat Perintah Penahanan (SPKT) nomor : LP/B/2953/VII/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Menurut keterangan yang disampaikan, korban pertama kali terhubung dengan tersangka FR melalui aplikasi MiChat sekitar pukul 03.30 WIB hari Jumat (10/7/2026). Setelah percakapan, korban menyetujui FR untuk mendatangi penginapannya di Apartemen Skyview.

Sekitar pukul 04.20 WIB, FR datang bersama temannya JS dan bertemu korban di lobi apartemen. Ketiganya kemudian naik ke kamar nomor 26, lantai 12. Korban memilih bersamanya JS, sehingga FR meminta uang cancel sebesar Rp400 ribu. Biaya untuk layanan JS ditetapkan sebesar Rp850 ribu, yang kemudian dikirim korban ke nomor rekening yang diberikan FR.

Setelah melakukan hubungan seksual selama 10 menit, korban merasa tidak puas dan meminta JS untuk menghisap kemaluannya. Setelah selesai, JS memanggil FR yang menunggu di depan kamar. Kedua tersangka kemudian meminta uang tambahan sebesar Rp4,5 juta kepada korban.

Korban menolak membayar, namun kedua tersangka terus memaksa. "Sini bang, sini uang BJ (blow job), sini lihat saldomu di handphonemu," ujar FR sambil mendekati korban. Korban menghindar dan mundur ke arah balkon, mengatakan, "Saya tidak ada uang. Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat ini."

Setelah korban membuka pintu balkon, FR malah menghasut, "Ya sudah loncat kalau berani ". Kedua tersangka kemudian keluar dari kamar, naik Grab, dan meninggalkan apartemen. Korban selanjutnya melompat dari lantai 12 dan meninggal dunia.

Informasi tambahan menunjukkan bahwa setelah kejadian, tersangka FR membuka aplikasi Dola AI untuk mencari cara menghindari penegakan hukum. Beberapa pertanyaan yang dia kirimkan antara lain:

"Berapa lama polisi keluar berita kalau orang bunuh diri di hotel?"

"Kalau bunuh diri berapa lama garis polisi dicabut?"

"Kalau ada orang bunuh diri kita ada di TKP, berapa lama kita dipanggil?"

"Gimana cara supaya tenang menghadapi nanti kalau dipanggil sebagai saksi?"

"Udah 1 x 24 jam belum dipanggil sebagai saksi, apakah aman?"

Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa kedua tersangka diduga telah melakukan pemerasan sebanyak 3 kali terhadap orang lain, antara lain, Bulan Maret 2026 di Hotel Four Points Medan, mendapatkan Rp1 juta, Bulan April 2026 di Hotel Grand Kanaya, mendapatkan Rp2,5 juta dan tanggal 10 Juli 2026 di Apartemen Sky View, mendapatkan Rp1,25 juta.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti masing - masing 3 unit handphone (iPhone warna perak, Vivo 1900, dan iPhone warna biru milik FR), 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, baju kaos, singlet, celana boxer, sepatu, dan topi baret, uang tunai sebesar Rp1,583 juta, dompet berisi KTP korban, NPWP, STNK, kartu ATM (BRI, BNI, Mandiri), BPJS, dan tiket pesawat

Kedua tersangka telah ditahan dan diduga pelaku kejahatan berdasarkan Pasal 462 KUHP yang mengatur penghasutan orang lain, untuk melakukan bunuh diri. Ancaman hukuman yang ditanggung adalah maksimal 4 tahun penjara. "Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara, " tandas AKBP Adrian Risky Lubis.(DAM/BBS)

Tags
beritaTerkait
Alamak! Ejek Penalti Bang Messi Gagal, Pria Ini Tewas Dianiaya
Sinergi Tanpa Batas, Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201 Perkuat Kolaborasi di Kejari Medan
Pledoi Fadly Lukman Guncang Sidang, PH Sebut Dakwaan JPU Dibangun atas Asumsi dan Minta Klien Dibebaskan
Usai Hasut Korban Terjun Bebas dari Lantai 12, 2 Orang Wanita Ditetapkan Tersangka Oleh Polrestabes Medan
Sempat Mendatangi Menara Mandiri, Massa ORI dan DPN Puas Usai Terima Penjelasan Resmi Bank Mandiri Terkait PT TSI dan PT BPSat
Pemko Medan Datangi Pertamina, Minta Kepastian Penyebab Antrean Panjang BBM di SPBU
komentar
beritaTerbaru