Selasa, 01 September 2026

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil

Empat Pelaku Ditangkap
Salamuddin Tandang - Kamis, 16 Juli 2026 19:52 WIB
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil
ist
Dirressiber) Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, mengatakan, para pelaku penipuan online menjalankan aksinya secara terstruktur dengan pembagian peran yang jelas untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

POSMETRO MEDAN,MEDAN – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan penipuan online (scam) yang beraksi dengan modus lelang mobil. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wadirressiber serta para Kasubdit Ditressiber Polda Sumut.

Kombes Pol. Bayu menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan melalui media elektronik dengan modus penawaran kendaraan hasil lelang.

Baca Juga:

Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur dengan pembagian peran yang jelas untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

"Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan siber saat ini tidak lagi dilakukan secara sederhana. Para pelaku bekerja secara terorganisir, memiliki peran masing-masing dan memanfaatkan teknologi komunikasi untuk membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya melakukan penipuan," ujar Bayu.

Baca Juga:

Ia mengatakan, dalam kasus tersebut para tersangka menciptakan skenario seolah-olah korban memenangkan lelang kendaraan dan akan memperoleh keuntungan besar apabila mengikuti arahan yang diberikan pelaku.

"Pelaku memanfaatkan psikologi korban dengan menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Ketika korban mulai percaya, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan sejumlah pembayaran dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi hingga pengeluaran kendaraan. Inilah pola yang sering digunakan dalam berbagai kasus scam," jelasnya.

Dari hasil penyidikan diketahui, tersangka M.B.D. berperan mencari calon korban, kemudian informasi tersebut diberikan kepada tersangka M.A. yang menghubungi korban dan mengaku sebagai teman korban.

Selanjutnya, tersangka M.S.S. berperan sebagai calon pembeli kendaraan yang mengaku bernama Chandra Wijaya dan mengirimkan bukti transfer palsu yang telah diedit agar korban percaya bahwa transaksi kendaraan benar-benar terjadi.

Sementara tersangka A.W. bertugas menyediakan rekening penampungan untuk menerima uang hasil kejahatan.

Tags
beritaTerkait
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Brimob Polda Sumut Ingatkan Pengendara: Jangan Lupa Pakai Helm...
19 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pekanbaru Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru