Selasa, 21 Juli 2026

Punya Sabu 14,75 Gram, Polres Pematangsiantar Amankan 2 Pemuda di Jalan Seram

P. Silalahi - Senin, 20 Juli 2026 04:19 WIB
Punya Sabu 14,75 Gram, Polres Pematangsiantar Amankan 2 Pemuda di Jalan Seram
facebook @polres pematangsiantar bersama masyarakat
2 pemuda yang diamankan polisi.

Dan DP mengaku pemilik barang bukti yang disita tersebut dan 4 paket sabu total keseluruhan berat bruto 14,75 Gram diperolehnya dari seorang laki laki panggilan inisial D yang berada di Bali (Dalam Lidik). Adanya pengakuan tersebut kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kedua Pelaku tersebut sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," Pungkas AKP Irwanta seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 20 Juli 2026.***

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
2 Terduga Pengedar Sabu di Tapanuli Tengah 'Gol', Belasan Gram Barang Bukti Disita
Polres Tapanuli Tengah Ciduk 2 Pengedar Sabu, Barbut 9,45 Gram
Punya Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Ringkus Seorang Pemuda Asal Simalungun di Jalan Lapangan Tembak
Residivis Narkotika di Bilah Hilir Diamankan, Barang Bukti Sabu 30,81 Gram Disita
Terduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Diduga Curi Uang Majikan, Pria Ini Ditangkap Polres Dairi
komentar
beritaTerbaru