Kamis, 22 Oktober 2026

Punya Sabu 14,75 Gram, Polres Pematangsiantar Amankan 2 Pemuda di Jalan Seram

P. Silalahi - Senin, 20 Juli 2026 04:19 WIB
Punya Sabu 14,75 Gram, Polres Pematangsiantar Amankan 2 Pemuda di Jalan Seram
facebook @polres pematangsiantar bersama masyarakat
2 pemuda yang diamankan polisi.

Dan DP mengaku pemilik barang bukti yang disita tersebut dan 4 paket sabu total keseluruhan berat bruto 14,75 Gram diperolehnya dari seorang laki laki panggilan inisial D yang berada di Bali (Dalam Lidik). Adanya pengakuan tersebut kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kedua Pelaku tersebut sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," Pungkas AKP Irwanta seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 20 Juli 2026.***

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Simalungun Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar Kasus Narkotika di Kabanjahe, 2 Pria Diamankan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, 2 Pria Ditangkap Patroli Rutin
3 Terduga Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Binjai
komentar
beritaTerbaru