Satbrimob Polda Sumut Paparkan Kesiapan Pembentukan Batalyon D Pelopor di Astamarena Polri
Satbrimob Polda Sumut memaparkan kesiapan pembentukan Batalyon D Pelopor di Astamarena Polri.
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial KSC (36) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu ditangkap di Lingkungan II, Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (23/7/2026) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannas Munthe, membenarkan adanya penangkapan terhadap warga setempat tersebut.
Baca Juga:
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena area pinggir jalan dekat SPBU mini di Kelurahan Binasi kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu," ujar AKP Johannas Munthe.
Menindaklanjuti informasi warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapteng yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H., langsung melakukan penyelidikan di lokasi sasaran. Setelah melakukan pemantauan, petugas mengidentifikasi keberadaan tersangka dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Dalam penggeledahan badan terhadap tersangka KSC, petugas menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 7,21 gram, satu unit timbangan digital (scale) berwarna silver, serta satu plastik klip bening kosong.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan ke rumah tersangka dan menemukan barang bukti tambahan berupa dua buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka KSC mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial D di Kota Medan.
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang berada di atasnya," tegas AKP Johannas Munthe.
Atas perbuatannya, tersangka KSC dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(campa)
Satbrimob Polda Sumut memaparkan kesiapan pembentukan Batalyon D Pelopor di Astamarena Polri.
Sumut 9 menit lalu
Kejari Siantar terseret uang harmonisasi, ICW melapor ke KPK.
Sumut 19 menit lalu
Mengenal dari Dekat Sosok Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.Ak., M.PKP.
Profil 24 menit lalu
Kisah Bu Novi, Warga Miskin yang Tinggal di Bantaran Sungai Deli Medan Marelan.
Medan 31 menit lalu
Polsek Sumbul Humanis, Imbau Penjual Bendera di Jembatan Lae Renun Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Sumut 39 menit lalu
Mantan Wakapolri diminta klarifikasi terkait pengadaan lahan sepolwan.
Inter-Nasional 54 menit lalu
Sambut HUT ke25 Partai Demokrat, DPC Labuhanbatu menggeelar aksi sosial lingkungan dan pesta rakyat.
Sumut satu jam lalu
Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli)
Sumut satu jam lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Barang Bukti 7,21 Gram Disita
Kriminal satu jam lalu
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lapas Tebing Tinggi untuk memperkuat standar pelayanan, keamanan, dan pengelolaan sarana prasarana.
Sumut satu jam lalu