Babinsa Kodim 0207/Simalungun Latih Pelajar di Raya
Bentuk Generasi Tangguh dan Cinta NKRI, Babinsa Kodim 0207/Simalungun Latih Pelajar di Raya
Sumut 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan-Tim Khusus JCS dan Resmob Polrestabes Medan mengamankan dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan modus mengajak korban bertemu melalui aplikasikencan Grindr.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengumpan korban melalui aplikasi kencan sesama jenis, Grindr, sebelum akhirnya memeras dan menganiaya korban di sebuah rumah sewaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa tindak pidana tersebut terjadi di kawasan Jalan Pimpinan, Medan.
Baca Juga:
"Kejadiannya ada di Jalan Pimpinan. Aplikasi yang digunakan pelaku adalah Grindr, yaitu aplikasi kencan untuk sesama jenis," ujar AKBP Adrian Risky Lubis kepada awak media, Selasa (4/8/2026).
Adrian mengungkapkan, hingga saat ini pihak kepolisian telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat menjadi bagian dari sindikat pemerasan dan penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
"Untuk tersangka, sementara yang sudah kita amankan ada dua orang," tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyewa rumah secara berpindah-pindah untuk mengaburkan jejak. Mereka memanfaatkan aplikasi Grindr untuk mencari calon korban yang diajak bertemu dengan dalih kencan.
Setelah korban terpancing dan mendatangi lokasi rumah sewaan, korban diajak masuk ke dalam kamar. Pelaku kemudian menciptakan suasana seolah-olah aman dengan memutar musik agar korban merasa nyaman.
Namun, tidak berselang lama saat korban lengah, anggota sindikat lainnya tiba-tiba menggerebek lokasi tersebut. Pihak kepolisian menyebut aksi penggerebekan itu sengaja direkayasa oleh para pelaku.
"Ada yang berperan seolah-olah menjadi warga lokal, ada juga yang menyamar sebagai aparat. Di situ mereka melakukan tindakan kekerasan, menganiaya korban, lalu merampas seluruh barang berharga milik korban," pungkas Adrian.
Kasus ini bermula ketika korban datang ke sebuah rumah di kawasan Jalan Pimpinan, Gang Mawar, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (30/7/2026), untuk bertemu dengan seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi tersebut.
Setibanya di lokasi, korban diduga dihadang oleh sejumlah orang yang kemudian menuduhnya melakukan tindak pidana tanpa menunjukkan bukti.
Korban juga diduga diintimidasi, dianiaya, serta kehilangan telepon genggam dan uang tunai. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial WP (28) dan S (31).
Saat pengembangan, salah satu terduga pelaku dilaporkan berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kelompok tersebut telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi di Kota Medan.
Dugaan tersebut masih terus didalami, termasuk kemungkinan adanya puluhan tempat kejadian perkara serta keterlibatan pelaku lain yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidikan masih berlangsung. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor.(DAM)
Bentuk Generasi Tangguh dan Cinta NKRI, Babinsa Kodim 0207/Simalungun Latih Pelajar di Raya
Sumut 8 menit lalu
Posmetro Medan, Sibolga Mandapot Pasaribu Anggota DPRD kota sibolga melakukan proses mediasi kedua yang berlangsung di Pengadilan Negeri S
Sumut 39 menit lalu
Mantan Istri Anggota Polisi Tewas Bunuh Diri, Jenis Senpi yang Dipakainya jenis Revolver
Peristiwa 59 menit lalu
Tim Khusus JCS dan Resmob Polrestabes Medan mengamankan dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Kriminal satu jam lalu
Pelajar SMA Meninggal dalam Kecelakaan di Depan Sekolah Sultan Iskandar Muda Medan.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi men
Inter-Nasional 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota M
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polsek Medan Tuntungan mengungkap praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan di kawasan Jalan Pales VII, Kelurahan Si
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Medan diharapkan menjadi organisasi yang memiliki identitas kuat, arah g
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kecamatan Medan Selayang menggelar Coffee Morning dan Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas
Medan 4 jam lalu