Selasa, 22 September 2026
Beroperasi di Apartemen di Kota Medan, Modus Petugas OJK dan Polisi.

Jaringan Scamming Internasional Dibongkar, 2 WN Pakistan 1 WN India dan ART Diamankan

Faliruddin Lubis - Jumat, 07 Agustus 2026 07:04 WIB
Jaringan Scamming Internasional Dibongkar, 2 WN Pakistan 1 WN India dan ART Diamankan
Dok/Dit Siber Polda Sumut
Tim Dit Siber Polda Sumut saat mengamankan tersangka di apartemen.

"Karena panik, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp6,7 miliar," tambah Bayu.

Kuatnya doktrin psikologis pelaku membuat korban tidak menyadari dirinya tertipu. Bahkan saat tim penyidik mencoba menghubungi korban dalam proses penyelidikan awal, pesan konfirmasi justru diteruskan oleh korban kepada para pelaku karena sudah terlanjur percaya.

Baca Juga:

Kasus baru bisa diungkap penuh setelah polisi berhasil menggerebek markas para tersangka. Terkait tiga WNA yang turut diamankan, Bayu menegaskan status mereka saat ini masih sebagai saksi.

Hal itu dikarenakan dugaan kejahatan yang melibatkan ketiganya menyasar korban di India dan Kamboja sehingga berada di luar yurisdiksi penegakan hukum Indonesia.

Baca Juga:

Untuk menindaklanjuti kejahatan lintas negara ini, Polda Sumut menjalin koordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja. Penyidik juga masih terus mendalami jaringan ini untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan serta mengusut potensi keterlibatan pelaku lain. (Metrotvnews)

Tags
beritaTerkait
Piala Wali Kota Medan I 2026 Resmi Bergulir, 21 Kecamatan Adu Talenta Pesepakbola Pelajar
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Rico Waas Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi
PERKIMCIKATARU Medan Perkuat Sinergi, Pastikan Progress Sekolah Rakyat Terintegtegrasi II
Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Dukung Program Makan Siang Gratis, GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Dermawan
komentar
beritaTerbaru