Sabtu, 26 September 2026

Pria Ini Diamankan Bawa 3,18 Gram Sabu

Faliruddin Lubis - Selasa, 11 Agustus 2026 18:16 WIB
Pria Ini Diamankan Bawa 3,18 Gram Sabu
IST
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Asahan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial P (27) diamankan petugas di kawasan Jalan Rajawali, Lingkungan V, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan sedang menuju kawasan Jalan Rajawali.

Baca Juga:

Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan mencocokkan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi itu. Tak lama berselang, mereka melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

Kendaraan tersebut dihentikan di sekitar kawasan GMI Ebenezer, Jalan Rajawali. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,18 gram.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial P, warga Kecamatan Kisaran Timur. Ia mengakui barang yang ditemukan berada dalam penguasaannya.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Asahan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menindak tegas setiap pelaku yang ditemukan.(REL/WIK)

Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Bobol Rumah Warga, Bawa Kabur Barang Berharga Senilai Rp143 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Asahan
Habis Bongkar Rumah Dapatnya Lumayan, Langsung Nginap di Hotel, Eh Langsung Ketangkap
komentar
beritaTerbaru