Selasa, 13 Oktober 2026

Biadab! Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

P. Silalahi - Selasa, 25 Agustus 2026 18:00 WIB
Biadab! Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
Facebook @Polres Karo
Pelaku berinisial JS (65) tercatat sebagai warga Berastagi.

Sejumlah alat bukti turut diamankan, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban dan hasil visum et repertum dari RSU Daerah Kabupaten Karo.

Baca Juga:

Tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 415 ke-b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto Pasal 6 huruf c dan Pasal 15 ayat (1) huruf g dan h UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

Baca Juga:

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res PPA-PPO Iptu Tina N., S.H., M.H.,--seperti dilansir di sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 25 Agustus 2026-- menegaskan penanganan perkara dilakukan cepat dan tepat karena korban merupakan anak sekaligus penyandang disabilitas dan termasuk kelompok rentan.

"Polres Karo tidak memandang status sosial maupun kondisi ekonomi seseorang dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum. Setiap perkara ditangani sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti," tegasnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Semangat Pengabdian dan Kebersamaan Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Karo
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla ke Warga Desa Tongging
Polsek Barusjahe: Jangan Takut untuk Bercerita Kepada Guru
Dua Tersangka Pencurian yang Menewaskan Seorang Dosen Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap di Medan
MA Kabulkan PK, Amry KS Pelawi Bebas dari Semua Dakwaan Pada Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
komentar
beritaTerbaru