Budi Arie: Insting Saya Ini Lebih Cepat dari 2029
Bikin Publik Bertanya, Budi Arie Disaksikan Jokowi Insting Saya Ini Lebih Cepat dari 2029.
Politik satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan-- SatresnarkobaPolrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus pengedar vapenarkoba, Rabu (19/8) malam. Pelaku, diringkus bersama kekasihnya yang merupakan WNI, berikut barang bukti 29 vapenarkoba yang dibawa dari Malaysia.
KasatresnarkobaPolrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (25/8) pagi menjelaskan, terbongkarnya praktek penyelundupan sekaligus peredaran vapenarkoba asal Malaysia di kota Medan, berawal dari informasi yang diperoleh personel Unit 2 SatresnarkobaPolrestabes Medan, terkait dengan aktivitas seorang pria dan wanita, yang kerap mengedarkan vape dengan kandungan narkoba.
Merespon informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan meringkus seorang pria FCB (22) WN Malaysia dan seorang wanita N (35), warga Jalan Pukat Banting, Kec.Medan Tembung, di parkiran ruko Jalan Cemara, Kec.Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
"Saat kami tangkap, keduanya ini sedang berada di dalam mobil, kami temukan 24 pices vapenarkoba, yang disimpan di dalam tas ransel," ungkap Rafli.
Baca Juga:
.jpeg)
Setelah menangkap keduanya, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan di rumah kos di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, tempat keduanya tinggal.
Di kamar kos itu, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa 5 pices vapenarkoba, dan uang pecahan Ringgit Malaysia sebanyak 15.000, yang tersimpan di dalam sebuah brankas.
Uang yang jika dirupiahkan berjumlah Rp.66 juta itu, diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba, karena ditemukan bukti penukaran uang Rupiah ke Ringgit Malaysia di salah satu money changer.
"Setelah menangkap keduanya, kami langsung melakukan pengembangan malam itu juga. Kami temukan 5 pices pod getar, dan uang pecahan Ringgit Malaysia yang diduga uang hasil penjualan narkoba. Total, terdapat 29 pices pod getar yang disita," ucap Rafli.
Rafli menerangkan, FCB dan N yang merupakan sepasang kekasih, awalnya saling mengenal lewat media sosial. Keduanya, kemudian bertemu di Malaysia dan sepakat mengedarkan narkoba di Kota Medan.
Awalnya, FCB membawa 20 pices vapenarkoba pada Juli 2026 kemarin, dan seluruhnya laku terjual dengan bantuan N. Pembeli narkoba, umumnya merupakan teman N, yang berada di Kota Medan.
"Pertama menyelundupkan narkoba, pelaku membawa 20 pices vapenarkoba seorang diri dari Malaysia. Pelaku, menyelipkan narkoba ke dalam lipatan baju yang tersusun di dalam koper. Saat itu, seluruh pod getar laku terjual. FCB ini, di Malaysia juga mengedarkan narkoba berdasarkan keterangan yang bersangkutan," terang Rafli.
Setelah berhasil menjual vapenarkoba di Kota Medan, pelaku kembali melakukan aksinya yang sama. Sebelum ditangkap, pelaku membawa 40 pices vapenarkoba, dengan modus yang sama dan tidak terdeteksi mesin X-Ray di Bandara.
"Saat ditangkap, ini merupakan aksi pelaku yang kedua. Kali ini, pelaku membawa 40 pices vapenarkoba. Jadi saat ditangkap, vapenarkoba yang kami sita merupakan sisa dari 40 pices yang belum terjual," tambah Rafli.
Dalam kasus ini, SatresnarkobaPolrestabes Medan tengah mengejar bos dari FCB, yang diketahui berada di Malaysia.
SatresnarkobaPolrestabes Medan, bahkan tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia, untuk meringkus bos dari FCB tersebut.
"Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya, dan keduanya positif etomidate. Kasus ini masih kembangkan, kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk menangkap bos dari kedua pelaku," pungkas Rafli.(DAM)
Bikin Publik Bertanya, Budi Arie Disaksikan Jokowi Insting Saya Ini Lebih Cepat dari 2029.
Politik satu jam lalu
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel dan Kendaraan Serta Peralatan Penanganan Karhutla.
Medan satu jam lalu
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan, WNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia.
Kriminal satu jam lalu
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Sumut 4 jam lalu
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan perubahan signifikan pada kekayaan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas
Medan 5 jam lalu
Pengasuh Pondok Pesantren Putri Tahfidzul Qur&039an Ummahatul Mukminin Batangkuis Deli Serdang Sumut.
Medan 5 jam lalu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pria berinisial M (62).
Sumut 5 jam lalu
Selebrasi Diduga Tak Senonoh Warnai Final Lomba Dayung Sampan di Pematang Cengal Langkat.
Sumut 14 jam lalu
Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi, Dua Senjata Tajam dan Dua Sepeda Motor Diamankan
Kriminal 14 jam lalu
Reny Puspita Pardede salah satu pendiri Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) dan ahli waris DR TD Pardede.
Medan 14 jam lalu