Senin, 12 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kedua Tersangka Baru Pertama Melakukan, Korban Dibuang Masih Hidup

Faliruddin Lubis - Kamis, 27 Agustus 2026 23:55 WIB
Kedua Tersangka Baru Pertama Melakukan, Korban Dibuang Masih Hidup
IST
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, bersama Kabid Humas, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

POSMETRO MEDAN,MEDAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online, Riyan Alamsyah (25). Dua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AP (27), warga Desa Kuala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan GPM (29), warga Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak bersama Kabid Humas, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, berdasarkan penelusuran data kepolisian, AP dan GPM diduga baru pertama kali melakukan kejahatan dengan modus tersebut.

Baca Juga:

Sementara terkait asal narkotika yang digunakan keduanya, penyidik masih melakukan pendalaman. "Kedua pelaku itu masih baru pertama kali ini melakukan kejahatan tersebut," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut bermula dari penemuan jasad seorang laki-laki di kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.

Baca Juga:

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Riyan Alamsyah, warga Jalan Setia Luhur Link XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Awal mulanya ini dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak. Kemudian tim dari Subdit Jatanras Polda Sumatera Utara melakukan back-up, melakukan penyelidikan, kemudian berhasil melakukan pengungkapan," ujar Cornelius, saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Kamis (27/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi tersebut telah direncanakan oleh kedua tersangka. Pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, AP dan GPM berada di sebuah warung internet.

Menurut Cornelius, keduanya saat itu menggunakan narkotika jenis sabu. Setelah sabu yang mereka miliki habis, keduanya disebut masih ingin menggunakannya, tetapi tidak memiliki uang.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
Pekerjaan Besar Menanti Irjen Sonny Irawan
2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap di Medan
Astaga! Melawan Mau Diperkosa, Pekerja SPPG Dibunuh, Jasadnya Ditenggelamkan ke Sungai
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Langkat, 2 Terduga Pelaku Diamankan
Motif Pembunuhan di Kuala Diduga Dipicu Persoalan Pencurian Buah Kelapa Sawit
komentar
beritaTerbaru