Jumat, 28 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kedua Tersangka Baru Pertama Melakukan, Korban Dibuang Masih Hidup

Faliruddin Lubis - Kamis, 27 Agustus 2026 23:55 WIB
Kedua Tersangka Baru Pertama Melakukan, Korban Dibuang Masih Hidup
IST
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, bersama Kabid Humas, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

POSMETRO MEDAN,MEDAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online, Riyan Alamsyah (25). Dua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AP (27), warga Desa Kuala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan GPM (29), warga Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak bersama Kabid Humas, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, berdasarkan penelusuran data kepolisian, AP dan GPM diduga baru pertama kali melakukan kejahatan dengan modus tersebut.

Baca Juga:

Sementara terkait asal narkotika yang digunakan keduanya, penyidik masih melakukan pendalaman. "Kedua pelaku itu masih baru pertama kali ini melakukan kejahatan tersebut," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut bermula dari penemuan jasad seorang laki-laki di kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.

Baca Juga:

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Riyan Alamsyah, warga Jalan Setia Luhur Link XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Awal mulanya ini dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak. Kemudian tim dari Subdit Jatanras Polda Sumatera Utara melakukan back-up, melakukan penyelidikan, kemudian berhasil melakukan pengungkapan," ujar Cornelius, saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Kamis (27/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi tersebut telah direncanakan oleh kedua tersangka. Pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, AP dan GPM berada di sebuah warung internet.

Menurut Cornelius, keduanya saat itu menggunakan narkotika jenis sabu. Setelah sabu yang mereka miliki habis, keduanya disebut masih ingin menggunakannya, tetapi tidak memiliki uang.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
Dari Sumatera Utara untuk Nusa Tenggara Timur, Kepedulian tak Mengenal Jarak
Mayat di Kebun Tebu Bulu Cina Driver Taksi Online, Diduga Korban Dirampok dan Dibunuh
Kinerja Polres Tapanuli Selatan Menuai Pujian dari Kalangan DPR RI
Dugaan Pembunuhan Nenek di Deli Serdang Libatkan Oknum Polisi Terungkap, Cuma Gegara Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
komentar
beritaTerbaru