Rabu, 13 Mei 2026

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Digerebek Polres Binjai

Administrator - Sabtu, 30 Agustus 2025 08:23 WIB
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Digerebek Polres Binjai
Ist/Oji
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Binjai – Satu unit rumah di Jalan Padang, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, digerebek Satresnarkoba Polres Binjai pada Jumat (22/8/2025). Rumah tersebut diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis ganja oleh seorang pria berinisial EM (57).

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkoba di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit II Satresnarkoba Iptu Alex Parasibu, SH, bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

"Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka EM saat berada di dalam rumahnya," ujar AKP Junaidi, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket ganja dengan total berat bruto sekitar 2 kilogram, terdiri dari dua paket besar dan satu paket kecil. Selain itu, diamankan pula satu unit ponsel merek Nokia dan satu plastik hitam yang digunakan sebagai pembungkus ganja.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menyatakan tersangka sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai. "Terhadap EM telah dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati," tegasnya.(Oji)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Rumah Zakat  Salurkan Kado Lebaran Yatim untuk 15 Siswa SMP Al Washliyah 8 Medan
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, 2 Pengedar 4 Pembeli Dan Barang Bukti Narkoba Diamankan
Sikat Peredaran Narkoba, Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Ringkus Enam Pengedar dalam Sehari
Usai Dipelor Polisi, Ini Penampakan Wajah Dan Peran 2 Begal Pelajar Binjai
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Polresta Deli Serdang Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi dan Vape
komentar
beritaTerbaru